Purwakarta-Mediadelegasi: Aparat gabungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Purwakarta menggelar Operasi Yustisi di seputar Kawasan Pertokoan Pasar Jumaah, Jalan Jenderal Sudirman, Purwakarta, Selasa (15/9).
Operasi Yustisi ini untuk menjaring dan mendisiplinkan warga menggunakan masker serta mematuhi protokol kesehatan (Prokes), sesuai amanat Perbup Nomor 198 Tahun 2020 tentang pemberian sanksi administratif terhadap pelanggar protokol kesehatan dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Di lokasi Operasi Yustisi, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menjelaskan saat ini Purwakarta masuk dalam kategori zona kuning setelah sebelumnya masuk dalam zona orange. Menurut Data penyebaran Covid-19 di Purwakarta, terang Anne, masih fluktuatif.
“Berdasarkan hasil evaluasi, terjadi penurunan risiko dari sedang ke rendah. Sudah cukup baik, dari status orange menjadi kuning. Semoga ini bisa terus menurun, kami akan gencar lakukan sosialisasi serta meminta warga untuk patuh,” tegasnya.
Ia mengaku menemukan kendala-kendala yang kerap dihadapi saat pandemi ini, saat meminta warga untuk menggunakan masker, beragam alasan selalu saja dilontarkan warga ketika tak memakai masker.
“Ada yang bilang lupa, kurang nyaman dan lainnya. Ditambah budaya kita sebagai orang sunda kan sosialisasinya tinggi jadi sulit untuk tidak berkerumun. Tapi, kami terus berikan arahan,” ungkapnya.