Langgar prokes, Polsek Medan Kota Tutup 16 Tempat Keramaian

Petugas menertibkan jam operasional warung kopi, Minggu (21/3/2021) malam.

Kemudian, Warkop Misi, Warkop Ramah Tamah, Family Karaoke Master Peace., D’Hops The Baristo., Warkop sekitar Jalan Juanda dan warkop sekitar belakang kampus ITM.

“Kegiatan penertiban tersebut dilakukan eecara humanis. Kita juga menginformasikan tentang surat Instruksi Gubernur Sumatera Utara No. 188/54/II/INST/2021 Tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada industri pariwisata dan ekonomi kreatif dalam rangka pengendalian Penyebaran Corona Covid-19,” pungkasnya.D|red

Pos terkait