Batubara-Mediadelegasi: Mengantisipasi penularan dan pencegahan Covid-19. Polres Batubara melalui Polsek Lima Puluh melakukan Operasi Yustisi atau penertiban masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). di Kantor Pos Kota Lima Puluh, Jumat (29/1/2021).
Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdy SH.MM turun langsung melakukan Operasi Yustisi kepada masyarakat penerima BST. Mengingat didaerah di Indonesia, kerap pemberiaan BST kepada masyarakat sering terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis melalui Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdy SH MM kepada awak media mengatakan, penyaluran BST ini selalu menjadi problem yang harus di awasi pemerintah dalam mengantisipasi terjadinya penularan Covid 19 di seluruh Indonesia, khususnya Kabupaten Batubara.
” Dengan anjuran dari Kapolres Batubara untuk melakukan Operasi Yustisi, dengan santun kepada masyarakat luas. Tidak harus membubarkan kerumunan, namun perbanyak himbauan protokoler kesehatan,” sebut Kapolsek.