Lantik Asisten Pidana Militer, Ini Pesan Kajati Sumut

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kolonel Sus Lukas Sambiono (kedua kanan) dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi di Medan, Selasa (6/5).  Foto: Penkum Kejati Sumut.

Kolonel Sus Lukas Sambiono (kedua kanan) dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi di Medan, Selasa (6/5). Foto: Penkum Kejati Sumut.

 

Medan-Mediadelegasi: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Idianto memimpin upacara pengambilan sumpah dan pelantikan Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Sumut Kolonel Sus Lukas Sambiono di Medan, Selasa (6/5).

 

 

Lukas Sambiono dilantik menjadi Aspidmil Kejati Sumut menggantikan Kolonel Chk.Makmur Surbakti, seperti keterangan resmi Kejati Sumut yang dilansir Mediadelegasi Medan.

 

Dalam amanatnya, Kajati Sumut Idianto menyampaikan bahwa serah terima jabatan ini adalah sebuah kebanggaan dan kehormatan besar, karena pelantikan ini bukan hanya sekadar seremonial belaka, tetapi merupakan hasil dari berbagai pertimbangan yang matang, baik dari segi kompetensi, integritas, maupun rekam jejak yang luar biasa.

 

“Sebagai Asisten Bidang Pidana Militer, saudara akan memikul tanggung jawab yang besar dan penuh tantangan. Dalam setiap keputusan yang saudara ambil, saudara tidak hanya mewakili diri pribadi, tetapi juga institusi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” ucapnya.

 

Idianto menyatakan yakin Lukas Sambiono adalah orang yang tepat dan terpilih melalui proses seleksi yang ketat, tidak hanya mengutamakan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga nilai-nilai moral dan etika yang menjadi dasar dalam menjalankan setiap tugas negara.

BACA JUGA:  Skandal Proyek Jalan Sumut, Topan Ginting Ungkap Fakta di Persidangan?

“Dengan pengalaman yang saudara miliki di tempat sebelumnya, yakni sebagai Aspidmil Kejati Bali, saudara akan mampu membawa perubahan positif dalam bidang pidana militer, dan menjadikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara semakin maju, transparan, dan profesional dalam menjalankan tugas-tugas negara,” ujarnya.

 

Bidang Pidana Militer merupakan struktur baru di Kejaksaan RI yang salah satu tugas dan fungsinya adalah untuk mengkoordinasikan penanganan perkara koneksitas yaitu penanganan perkara tindak pidana yang melibatkan anggota TNI/Militer dan warga sipil.

 

Bidang ini, kata Idianto, menuntut ketajaman analisis terhadap dualisme hukum yang unik.

“Di satu sisi, Saudara harus menghormati “chain of command” dan kode etik militer, di sisi lain, Saudara wajib memastikan keadilan hukum tetap ditegakkan tanpa kompromi,” paparnya.

 

Pada kesempatan itu, Idianto menyampaikan terima kasih kepada Kolonel Chk. Makmur Surbakti karena selama mengemban tugas sebagai Aspidmil Kejati Sumut dinilai mampu menangani kasus-kasus sensitif, mulai dari pelanggaran disiplin militer, penyalahgunaan wewenang hingga menjalin koordinasi dengan instansi militer.

BACA JUGA:  PARHOBAS Optimis Bobby Bisa Kalahkan Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut

“Tentunya hal tersebut telah menjadi contoh nyata sinergi antara Kejaksaan dan TNI,” paparnya.

 

Turut hadir dalam upacara serah terima Aspidmil Kejati Sumut, antara lain Wakajati Sumut Rudy Irmawan, para Asisten, Kajari Deli Serdang Mochammad Jeffry, Kajari Sergai Rufina Ginting, Kajari Medan Fajar Syahputra, Kajari Karo Darwis Burhansyah, Kajari Langkat Yuliani Appy, dan beberapa Kajari lainnya.

 

 

 

Sebagai informasi, sejak tahun 2021 Kejaksaan telah menambah satuan kerja yang baru yakni Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer beserta struktur pejabat yang ada di dalamnya sedangkan di daerah telah di bentuk Asisten Pidana Militer. D|rel

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

3 tanggapan untuk “Lantik Asisten Pidana Militer, Ini Pesan Kajati Sumut”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru