Medan-Mediadelegasi:Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI) melaksanakan survei akreditasi terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Bachtiar Djafar Medan, Jumat (5/7). Kegiatan ini untuk menilai kepatuhan rumah sakit terhadap standar akreditasi Kementerian Kesehartan Republik Indonesia dalam upaya peningkat mutu dan keselamatan pasien.
Pada pembukaan kegiatan yang berlangsung di aula RSUD itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Kadis Kesehatan Taufik Ririansyah, mengungkapkan, Pemko memberikan perhatian khusus pada perkembangan RSUD H. Bachtiar Djafar yang masih berusia muda ini agar dapat bersaing dengan rumah sakit sekitar yang sudah lama berdiri.
Di hadapan Koordinator Surveior LARSI dr. Dovi Camela Sitepu dan anggota Ns. Durakmal, S.Kep, Direktur RSUD H. Bachtiar Djafar dr. Irliyan Saputra dan segenap tenaga medis itu, Taufik mengungkapkan setelah akreditasi ini, tahun depan dilakukan proses pengelolaan rumah sakit dengan bentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Hal ini untuk membuat RSUD mudah berkembang dan bersaing dalam memberikan pelayanan kesehatan,” sebut Taufik.
Dalam kesempatan itu, Taufik mengharapkan agar surveyor LARSI memberikan bimbingan dan arahan terbaik untuk RSUD H. Bachtiar Djafar. “Rumah sakit ini ujung tombak pelayanan kesehatan Pemko Medan, khususnya di kawasan Medan Utara.”
Di awal kegiatan, Direktur RSUD H. Bachtiar Djafar dr. Irliyan Saputra mempresentasikan profil rumah sakit milik Pemko Medan itu. Dia menerangkan, rumah sakit Kelas C ini memiliki luas bangunan 13.539 meter persegi dengan kapasitas tempat tidur 100.
Irliyan memaparkan, RSUD ini memiliki instalasi gawat darurat dan poliklinik anak, bedah, obgyn, penyakit dalam, mata, THT, gigi, dan umum.