Lembaga Adat dan Budaya Samosir Menuai Komentar dari Para Tokoh Adat

Lembaga Adat dan Budaya Samosir Menuai Komentar dari Para Tokoh Adat
Batahan Siringoringo Ketua Lembaga Adat dan Budaya Kabupaten Samosir

Samosir-Mediadelegasi: Terbentuknya Lembaga adat dan Budaya, menuai  komentar dari berbagai tokoh di Samosir, diantaranya para tokoh adat yang termasuk dalam Sitolu hae horbo yang merupakan bius di wilayah Pangururan yakni marga Naibaho, marga Sitanggang dan marga Simbolon.

Ketiga marga yang merupakan raja bius tersebut mengaku tidak berperan dalam pembentukan lembaga adat dan budaya Samosir, walaupun dalam lembaga tersebut ada beberapa orang yang diangkat jadi pengurus.

“Sama sekali kita tidak tau apa tujuan dibentuknya lembaga adat ini, karena sebagai bius, kita tidak diberitahukan,” ujar salah seorang marga Naibaho Sitangkaraen yang merupakan salah satu Bius dari Marga Naibaho Silima oppu. dirumahnya pada Jumat (22/10).

Senada, hal ini juga disampaikan oleh J, Sitanggang yang merupakan pemegang kesulungan dari bius Sitanggang, mengaku tidak mengetahui sama sekali tentang dibentuknya lembaga adat dan budaya ini.

Begitu juga dengan Raja bius Simbolon, dirinya mengaku diangkat jadi pengurus lembaga adat dan budaya itu, sementara dia masih aktif sebagai pengurus Forum Komunikasi Tokoh Masyarakat (FKTM) ditingkat kecamatan.

Obin Naibaho selaku ketua FKTM Samosir juga menyampaikan hal serupa terkait hal ini, dia mengaku tidak dilibatkan dalam pembentukan lembaga adat ini.

Menurutnya, karena lembaga yang dibentuk ini merupakan lembaga adat dan budaya sebaiknya seluruh bius yang ada di kabupaten Samosir patut dilibatkan.

“Ada banyak bius di Samosir, seperti  Bius Sitolu hae horbo di Pangururan, Bius Siwalu tali di Ronggurnihuta, Bius Sipitu tali di Sianjur mulamula, Bius Siopat turpuk di Harian dan masih banyak lagi Bius yang ada di Samosir patut dilibatkan,” terang Obin Naibaho.

Bukan itu saja, Jony Naibaho selaku ketua DPRD Samosir periode 2004-2009 juga penasaran dengan dibentuknya lembaga adat dan budaya dikabupaten Samosir yang diketuai oleh salah satu anggota DPRD yang masih menjabat sekarang di Samosir.

“Bagaimana nanti soal anggaranya? sementara pengurus yang terpilih juga merupakan anggota DPRD Samosir,” kata Jony Naibaho. Selasa (26/10/2021).

Menurutnya Keberadaan Perempuan juga kurang tepat dijadikan pengurus dilembaga adat. Kemudian keberadaan FKTM yang tumpang tindih karena adanya pengurus FKTM yang masuk dalam lembaga adat dan budaya tersebut.

Batahan Siringoringo selaku ketua umum kepada wartawan menjelasakn beberapa fungsi dari lembaga adat dan Budaya di Samosir, antara lain:

1. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

2. Pelestarian dan pengembangan adat istiadat.

3. Membina, memberdayakan, melestarikan, melindungi adat istiadat yang ada di Samosir.

4. Melestarikan nilai sosial budaya masyarakat.

5. Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat berdasarkan hukum adat yang berlaku di Samosir

6. Menyelesaikan perselisihan/Sengketa adat istiadat berdasarkan hukum adat yang berlaku diwilayah adat dengan menyelesaikan secara musyawarah.

7. Memberi rasa nyaman kepada wisatawan Samosir

“Dmn semua tersebut di atas dngan tujuan kemajuan Kab. Samosir amang,” ucap Batahan Siringoringo lewat pesan WhatsApsnya.

Ditanya soal keterlibatan Forum Komunikasi Tokoh Masyarakat (FKTM) dan para tokoh adat yang tergabung dalam bius yang ada di Samosir, Batahan Siringoringo mengaku akan melibatkanya.

“Semua unsur masyarakat adat Samosir pasti dilibatkan Amang. Dan tidak akan intervensi terhadap adat istiadat yang ada pada wilayah masing2,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Samosir Vandiko Gultom resmi melantik kepengurusan Lembaga Adat dan Budaya Kabupaten Samosir periode 2021-2026 di Hotel Tyesza, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir pada Selasa (19/10/2021), Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 215 Tahun 2021 tanggal 19 Oktober 2021.

Pantas Marroha Sinaga terpilih jadi ketua Majelis Adat dan Budaya Partungkoan Adat Samosir dengan anggotanya Ober Gultom, Marhuale Simbolon, Sahat Siringo-ringo dan Eben Ezer Situmorang. 

Sedangkan Mac Donal Situmorang terpilih Sebagai ketua Dewan Adat dan Budaya Partungkoan Adat Samosir, dengan anggotanya Bernat Sidabutar, Tumpal Simbolon, Jefri Butarbutar, Toman Parhusip, Tumpak Situmorang, Jamanaek Nadeak, Loker Tamba, Jabela Malau dan Marudut Sinaga. 

Sementara Batahan Siringoringo terpilih sebagai ketua umum Lembaga adat dan budaya Samosir dan Mangiring Naibaho sebagai ketua harian.

Kemudian Martua Simbolon, terpilih sebagai wakil ketua menyusul Melani Butarbutar sebagai sekretari, Marizal Rumapea sebagai Sekretaris l dan Rismawati Simarmata sebagai Bendahara dengan wakil bendahara Margaret Parhusip.

Sinta Mauli Agnes Tamba, terpilih sebagai ketua bidang organisasi dan SDM, Jaubung Malau terpilih sebagai  Ketua Bidang Hukum Adat, Patik dan Ugari. Lassani Sihotang sebagai, Ketua Bidang Sejarah, Tradisi dan Habatakon.

Dianto Situmorang terpilih sebagai Ketua Bidang Adat dan Torsa. Ida Susana Silitonga  sebagai Ketua Bidang Pendidikan Umum, Bahasa dan Aksara Batak. Ferri Sagala sebagai Ketua Bidang Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif, kemudian Sungkun Sitanggang terpilih sebagai  Ketua Bidang Keamanan, Ketertiban dan Penegakan Hukum. D|Sam-59

Pos terkait