Medan-Mediadelegasi: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, beserta istri, Ny. Tiurmaida Harli Siregar, menerima penganugerahan gelar sebagai warga kehormatan Melayu oleh Majelis Adat Budaya Melayu (MABMI) Kota Medan. Penobatan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan atas kinerja Kajati dalam penegakan hukum di wilayah Kota Medan dan Sumatera Utara.
Acara penganugerahan gelar dilaksanakan di sela-sela acara silaturahmi keluarga besar MABMI dengan Kajati Sumatera Utara dan jajaran, yang berlangsung di gedung Asrama Haji Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan, 07 Nopember 2025.
Prosesi penobatan gelar dilakukan langsung oleh Ketua Majelis Adat Budaya Melayu Kota Medan, Drs. Abdul Ghafur, beserta jajaran pengurus MABMI. Acara tersebut ditandai dengan prosesi menepungtawari dan penyematan simbol ciri khas adat Melayu, disaksikan oleh para pejabat utama Kejati Sumut, Kajari Medan, dan tamu undangan lainnya.
Menepungtawari merupakan ritual adat Melayu yang bertujuan untuk memberikan doa restu dan harapan baik kepada seseorang yang akan memulai suatu tugas atau menerima suatu kehormatan.
Kajati Sumut, Dr. Harli Siregar, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia merasa terhormat atas penobatan ini dan menyadari bahwa gelar ini membawa beban dan tanggung jawab tersendiri.
“Tentu ini merupakan beban dan tanggung jawab tersendiri, semoga kami dapat mengemban gelar kehormatan ini melalui pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya penindakan dan pemberantasan korupsi yang menitikberatkan penyelematan dan pemulihan keuangan negara,” ujar Kajati.
Dr. Harli Siregar berharap agar penegakan hukum yang dilakukannya dapat memberikan manfaat besar bagi kemakmuran masyarakat, termasuk masyarakat Melayu Indonesia di Kota Medan. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh warga Melayu Kota Medan kepada jajaran Kejati Sumut.
Penobatan Kajati Sumut sebagai warga kehormatan Melayu Medan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan masyarakat Melayu, serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












