Medan-Mediadelegasi: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LI – BAPAN – RI) Sumatera Utara, meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak untuk segera mengusut tuntas aliran dana 1,8 Miliar terkait kasus Rapid Tes Antigen bekas (daur ulang) di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), agar terungkap siapa saja yang terlibat sebagai aktor Intelektual dalam kasus tersebut.
Hal tersebut di sampaikan Sekretaris DPD LI – BAPAN – RI Sumatera Utara, Ananda Kumar Back dalam siaran persnya di dampingi Bidang Advocasi Andreas Sinaga SH dan Johanes Siregar SH, di kantornya, Sabtu (1/5/2021) di Medan.
Ananda Kumar mengatakan, penegakan Hukum jangan hanya berhenti kepada yang lima orang tersangka saja. Polda Sumut harus mengusut tuntas siapa saja yang terlibat menjadi aktor Intelektual dalam kasus tersebut. Kimia Farma wilayah Sumatera Utara tidak bisa lepas tangan begitu saja, harus bertanggung jawab walaupun kelima tersangka rekanan atau cucu dari perusahaan Kimia Farma.
Penempatan Kimia Farma di Bandara KNIA tentu ada berdasarkan MOU dengan PT. Angkasa Pura II, karena kejahatan hanya ada dua kemungkinan di lakukan, secara personal atau Koorporasi bila ini di lakukan secara Koorporasi tentu ada aktor Intelektual yang terlibat di dalamnya.
Mengenai masalah limbah B3 yang di hasilkan dari Rapid tes Antigen bekas, Pengawasan dari Inpektorat Mengenai masalah ini harusnya ada, karena limbah B3 dari medis adalah limbah beracun yang berbahaya, fungsi pengawasannya tidak berjalan atau tidak berfungsi, ucap Kumar.
Bidang Advocasi DPD LI – BAPAN – RI Sumut Johanes Siregar SH menambahkan Gubernur Sumatera Utara selaku Ketua Gugus tugas Covid -19 di Sumatera Utara dalam hal ini juga harus turut bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan.
Dimana Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi selaku Ketua Gugus tugas Covid -19 di Sumut dalam hal ini secepatnya sudah harus membentuk Tim gabungan untuk mengusut kasus ini agar menjadi terang benderang sehingga tidak menimbulkan berbagai persepsi miring di tengah masyarakat, karena peristiwanya terjadi di Bandara Internasional, ucap Johanes.