Binjai-Mediadelegasi: Pasangan calon (Paslon) Lisa-Sapta secara resmi dinyatakan sah sebagai kontestan pada Pilkada Binjai Desember 2020.
Lisa-Sapta tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Jumat (4/9) siang, diiringi ratusan simpatisan dalam proses pendaftaran Pilkada Binjai di KPU.
Sekira pukul 14.30 WIB, pasangan itu tiba dan diterima langsung Ketua KPU Binjai, Zulfan Effendi dan komisioner KPU dan disaksikan jajaran Komisioner Bawaslu Kota Binjai.
Setiba di Kantor KPU, Kedua Paslon beserta rombongan dari parpol pengusung Seperti DPD NasDem Binjai Edi Putra Sitepu, Ketua PDIP Binjai Syarif Sitepu, Ketua PAN Binjai Rudi Alfahri Rangkuti, Ketua Hanura Binjai Irvan Ahmadi dan simpatisan terlebih dahulu menjalani protokol kesehatan Covid-19 dan berlanjut melakukan proses pendaftaran isi tanpa kendala.
Setelah semuanya selesai, Ketua KPU Binjai, Zulfan membacakan hasil penelitian berkas berita acara. “Dengan ini menyatakan dokumen persyaratan pasangan calon sudah lengkap memenuhi syarat. Oleh sebab itu pendaftaran pasangan calon diterima,” kata Zulfan.
Sementara itu, Calon Wakil Walikota, Sapta Bangun mengatakan hari ini sudah resmi mendaftar ke KPU didampingi sejumlah partai pengusung dengan total ada 11 kursi di DPRD.
“Harapan kita dengan partai pengusung kita solid bergerak mulai hari ini, karena ini merupakan tanggungjawab kita bersama yang diusung oleh partai-partai besar,” kata Sapta saat ditemui usai proses pendaftaran. D|Lkt-to