Mahasiswa tipu teman satu kampusnya 1,2 milyart disidempuan sumut , untuk judol

Senin, 24 Februari 2025 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Nanda Musandi Lubis (25) seorang admin klinik di Kota Padangsidimpuan dan Muhammad Andrian (25) mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi. Keduanya ditangkap lantaran melakukan penipuan dan penggelapan uang kuliah mahasiswa di

Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) hingga kerugian ditaksir Rp 1,2 Miliar.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengatakan, modus tersangka Muhammad Andrian menipu ialah mengajak para mahasiswa yang akan membayar uang kuliah melalui dirinya. Sebab, selain menjadi mahasiswa, Andrian juga mengaku sebagai pegawai Bank Negara Indonesia (BNI).

Kemudian ia menawarkan kepada mahasiswa lain yang mau membayar uang kuliah menyerahkan uang kepadanya.

Kepada para korban ia menyebut akan mengirimkan uang ke rekening Universitas, dan nantinya disertai bukti setoran.Sehingga para mahasiswa tak perlu mengantre, tinggal menyerahkan bukti pembayaran ke kampus.

Padahal, slip setoran yang diserahkan Muhammad Andrian ke mahasiswa palsu dan dicetak sendiri menggunakan mesin printer pribadi oleh tersangka Nanda Musandi Lubis (25) seorang admin klinik di Kota Padangsidimpuan.”Adapun cara tersangka Nanda Musandi Lubis membuat slip pembayaran Bank BNI mencetak sendiri menggunakan printer. Kemudian tersangka juga membuat stempel disertai tandatangan teller Bank usai mendapat data mahasiswa dark tersangka Muhammad Andrian,”kata AKBP Wira, Sabtu (22/2/2025).

BACA JUGA:  KNPI Minta Wali Kota Medan Menegur Dishub

Kapolres menerangkan, terungkapnya kasus ini ketika pihak Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) mulai curiga dengan slip setoran para mahasiswa pada 19 Februari lalu.

Kemudian pihak Universitas menghubungi pihak Bank BNI dan meminta rekening koran tanggal 14 Februari transaksi yang masuk ke rekening kampus.

Lalu pihak Bank BNI menyampaikan total transaksi yang masuk ke rekening kampus sebanyak 6 transaksi.

Padahal slip setoran yang diserahkan mahasiswa kepada Universitas sebanyak 28 slip setoran.

Selanjutnya pihak Universitas meminta Bank BNI datang untuk mengecek bukti slip setoran yang diserahkan mahasiswa.

Disinilah didapat dari 28 slip setoran yang masuk, sebanyak 22 palsu.

Pihak kampus langsung memanggil para mahasiswa yang membayar di tanggal 14 Februari, dan disinilah mereka mengaku untuk pembayaran uang kuliah, melalui tersangka Muhammad Andrian.

BACA JUGA:  33 Tahun Iklab Raya: Prakarsai Terwujudnya Sumatera Timur

“Pihak kampus memanggil mahasiswa yang ada namanya di slip penyetoran dan kemudian mereka mengatakan uang kuliah telah disetorkan ke Muhammad Adrian.”

Mengetahui hal ini, keuangan Universitas melakukan audit seluruh pembayaran uang kuliah mahasiswa dan didapat selisih sebesar Rp 1,2 Miliar tahun anggaran 2023-2024.

Karena merasa dirugikan, kampus melaporkan kasus ini ke Polres Padangsidimpuan dan pada Rabu 19 Februari menangkap dua tersangka.

“Setelah dicek selisih uang yang diterima pihak Universitas tahun anggaran 2023-2024 sebanyak Rp 1,2 Miliar.”

Dalam kasus ini, yang pertama kali ditangkap ialah tersangka Muhammad Andrian.

Kemudian ia mengakui perbuatannya dan ia bilang disuruh oleh tersangka Nanda Musandi Lubis mengumpulkan 100 mahasiswa supaya mau membayar uang kuliah melalui dirinya.

Pengakuan tersangka, uang hasil kejahatannya dipakai membeli sepeda motor Vespa matic, pakaian, judi online hingga berfoya-foya.

“Belanja baju, pakaian, ada untuk beli motor vespa, dan judi online.”D`Red

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB