Mahasiswa tipu teman satu kampusnya 1,2 milyart disidempuan sumut , untuk judol

Senin, 24 Februari 2025 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Nanda Musandi Lubis (25) seorang admin klinik di Kota Padangsidimpuan dan Muhammad Andrian (25) mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi. Keduanya ditangkap lantaran melakukan penipuan dan penggelapan uang kuliah mahasiswa di

Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) hingga kerugian ditaksir Rp 1,2 Miliar.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengatakan, modus tersangka Muhammad Andrian menipu ialah mengajak para mahasiswa yang akan membayar uang kuliah melalui dirinya. Sebab, selain menjadi mahasiswa, Andrian juga mengaku sebagai pegawai Bank Negara Indonesia (BNI).

Kemudian ia menawarkan kepada mahasiswa lain yang mau membayar uang kuliah menyerahkan uang kepadanya.

Kepada para korban ia menyebut akan mengirimkan uang ke rekening Universitas, dan nantinya disertai bukti setoran.Sehingga para mahasiswa tak perlu mengantre, tinggal menyerahkan bukti pembayaran ke kampus.

Padahal, slip setoran yang diserahkan Muhammad Andrian ke mahasiswa palsu dan dicetak sendiri menggunakan mesin printer pribadi oleh tersangka Nanda Musandi Lubis (25) seorang admin klinik di Kota Padangsidimpuan.”Adapun cara tersangka Nanda Musandi Lubis membuat slip pembayaran Bank BNI mencetak sendiri menggunakan printer. Kemudian tersangka juga membuat stempel disertai tandatangan teller Bank usai mendapat data mahasiswa dark tersangka Muhammad Andrian,”kata AKBP Wira, Sabtu (22/2/2025).

BACA JUGA:  Beredar 13 Nama Calon Dewas Perumda Tirtanadi, Ada dari Partai Demokrat

Kapolres menerangkan, terungkapnya kasus ini ketika pihak Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) mulai curiga dengan slip setoran para mahasiswa pada 19 Februari lalu.

Kemudian pihak Universitas menghubungi pihak Bank BNI dan meminta rekening koran tanggal 14 Februari transaksi yang masuk ke rekening kampus.

Lalu pihak Bank BNI menyampaikan total transaksi yang masuk ke rekening kampus sebanyak 6 transaksi.

Padahal slip setoran yang diserahkan mahasiswa kepada Universitas sebanyak 28 slip setoran.

Selanjutnya pihak Universitas meminta Bank BNI datang untuk mengecek bukti slip setoran yang diserahkan mahasiswa.

Disinilah didapat dari 28 slip setoran yang masuk, sebanyak 22 palsu.

Pihak kampus langsung memanggil para mahasiswa yang membayar di tanggal 14 Februari, dan disinilah mereka mengaku untuk pembayaran uang kuliah, melalui tersangka Muhammad Andrian.

BACA JUGA:  DPD Partai Garuda Sumut Minta Gubsu Fokus Urusi Rakyat Bukan Urusi Jeweran

“Pihak kampus memanggil mahasiswa yang ada namanya di slip penyetoran dan kemudian mereka mengatakan uang kuliah telah disetorkan ke Muhammad Adrian.”

Mengetahui hal ini, keuangan Universitas melakukan audit seluruh pembayaran uang kuliah mahasiswa dan didapat selisih sebesar Rp 1,2 Miliar tahun anggaran 2023-2024.

Karena merasa dirugikan, kampus melaporkan kasus ini ke Polres Padangsidimpuan dan pada Rabu 19 Februari menangkap dua tersangka.

“Setelah dicek selisih uang yang diterima pihak Universitas tahun anggaran 2023-2024 sebanyak Rp 1,2 Miliar.”

Dalam kasus ini, yang pertama kali ditangkap ialah tersangka Muhammad Andrian.

Kemudian ia mengakui perbuatannya dan ia bilang disuruh oleh tersangka Nanda Musandi Lubis mengumpulkan 100 mahasiswa supaya mau membayar uang kuliah melalui dirinya.

Pengakuan tersangka, uang hasil kejahatannya dipakai membeli sepeda motor Vespa matic, pakaian, judi online hingga berfoya-foya.

“Belanja baju, pakaian, ada untuk beli motor vespa, dan judi online.”D`Red

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB