Majelis BPSK Provsu Audiensi ke Pemkab Asahan

Majelis BPSK Provsu Audiensi ke Pemkab Asahan
Foto:D|Ist

Nazaruddin juga menjelaskan bahwa BPSK Provsu ini membawahi 6 wilayah kerja yakni Kabupaten/Kota Asahan, Batubara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu Selatan dan Tanjung Balai.

Selain itu Nazar juga menjelaskan bahwa awalnya BPSK ini berada di seluruh Kabupaten/Kota, tetapi disebabkan karena adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang sarana, prasarana dan anggaran diambil alih oleh Pemerintah Provinsi maka BPSK di seluruh Kabupaten/Kota juga ikut diambil alih oleh Provinsi.

“Dan kami bersyukur, BPSK Kabupaten Asahan yang ditunjuk untuk menjadi BPSK Provinsi Sumatera Utara,” tutur beliau.

Mengakhiri pembicaraannya Nazar berharap kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dapat memberikan dukungan yang maksimal kepada BPSK Provsu dalam melaksanakan setiap program kerjanya.

Menanggapi hal tersebut Plh. Bupati Asahan yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Asahan Edi Sukmana mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah menunjuk dan mempercayakan BPSK Kabupaten Asahan menjadi BPSK provinsi Sumatera Utara.

Pos terkait