Mara Salem Ditembak ketika Berpapasan

Pematangsiantar- Mediadelegasi: Mara Salem alias Marsal (42), tewas ditembak ketika berpapasan tak jauh dari rumahnya.

Kasus itu sendiri berhasil diungkapkan tim gabungan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dan Satuan Reskrim Polres Simalungun dengan menangkap dua tersangka.

Keduanya adalah, S (57), warga Seram Bawah, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar selaku pemilik Ferrari Bar & Resto yang juga pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Pematangsiantar pada tahun 2015 dan FYP (31), humas Ferrari Bar & Resto, warga Jalan Melati, Perum Senayan, Kelurahan Tanjung Tonga, Kecamatan Siantar Martoba, Pematang Siantar.

Bacaan Lainnya

Sedangkan seorang pelaku lagi yang berperan sebagai eksekutor disebut-sebut sebagai aparat TNI berinisial A masih dalam pengejaran.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra menyampaikan, pembunuhan korban warga Nagori/Desa Parbalongan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun sudah terencana karena sakit hati pemilik Ferrari.

“Tersangka A menembak korban ketika berpapasan,” terang Kapolda di Mapolres Simalungun, Kamis (24/6/2021).

Dijelaskan, tersangka A mengeksekusi Marsal Harahap di jalan dekat rumahnya Huta 7, Pasar 3 Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun.

“Modus operandi dan motifnya adalah timbulnya rasa sakit hati,” sebut Kapolda Sumut.

S selaku pemilik bar merasa terganggu karena korban selalu memberitakan usahanya yang disebut sebagai sarang peredaran narkoba. Selain itu, korban juga meminta jatah Rp 12 juta/bulan.

“Tersangka S sakit hati, sehingga memerintahkan tersangka YFP dan A untuk menembak korban,” terangnya.

Pos terkait