Ini 5 Nama Staf Khusus Dibentuk Bupati Samosir

- Penulis

Kamis, 24 Juni 2021 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Nama Staf Khusus Dibentuk Bupati Samosir

Lima Nama Staf Khusus Dibentuk Bupati Samosir

Samosir-Mediadelegasi: Dalam rangka akselerasi pelaksanaan kebijakan daerah di Kabupaten Samosir. Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Staf Khusus Kebijakan Daerah Kabupaten Samosir.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mangihut Sinaga menjelaskan pembentukan ini didasarkan pada dua pertimbangan utama.

Pertama, pembentukan ini merupakan amanat UU Nomor 9 Tahun 2015 yang memberi kewenangan kepada Kepala Daerah, untuk mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak, yang sangat dibutuhkan oleh daerah dan atau masyarakat.

Kedua, pertimbangan ini juga merupakan upaya meningkatkan kualitas kebijakan dan akselerasi percepatan pelaksanaan kebijakan daerah, untuk merealisasikan visi yang telah ditetapkan Pemkab Samosir.

Nama-nama Staf Khusus berdasarkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 103 Tahun 2021, bertanggal 16 Juni 2021 tentang pengangkatan Staf Khusus Kebijakan Percepatan Implementasi Daerah Kabupaten Samosir, dengan kedudukan, tugas, dan fungsinya sebagai berikut:

  1. Ir Charles Sitindaon MT, Bidang Pembangunan dan Infrastruktur.
  2. Ir Mangindar Simbolon MM, Bidang Pemerintahan, Politik, dan Reformasi Birokrasi dan Sumber Daya Manusia.
  3. Laksma (Purn) Marhuale Simbolon SPi, Bidang Pertanian, Lingkungan Hidup, Sumber Daya Alam, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kesejahteraan Rakyat.
  4. Pahala Parulian Simbolon, Bidang Adat, Budaya dan Sosial Kemasyarakatan.
  5. Benedictus Gultom SH, Bidang Informasi dan Teknologi, Advokasi dan Hubungan Masyarakat.
BACA JUGA:  Toba Caldera Geopark Pasca Green Card 2005 dan Silver Award ADB 2025

Mangihut menjelaskan, kehadiran Staf Khusus ini akan memperkuat instrumen pada Pemkab Samosir, dengan arah kebijakan sebagaimana program yang tertuang pada program 100 hari, 6 bulan, dan 1 tahun.

Di samping alasan percepatan, pembentukan ini juga, merupakan persiapan pembentukan Panitia Seleksi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan prinsip penempatan orang sesuai dengan kompetensi dan kualifikasinya (the right man on the right place).

“Staf khusus juga memiliki tata kerja kewajiban dan hak. pengangkatan dan pemberhentian dan pembiayaan. Dengan tugas pokok dan fungsi ini, pengelolaan kebijakan-kebijakan daerah dalam tugas-tugas manajerial yang diemban Bupati Samosir, akan lebih terorganisasi dengan baik, terarah, konseptual, konsisten, dan berkesinambungan dengan prinsip membangun sinegitas secara internal, maupun eksternal kepada para pihak yang berkaitan langsung atau tidak langsung dengan Pemkab Samosir,” kata Mangihut.

BACA JUGA:  Aset Rumah Dinas Bupati Samosir Diserahkan Setelah 21 Tahun

Dikatakannya, Bupati menyampaikan terima kasih atas masukan-masukan konstruktif dari banyak pihak, terkait pembentukan Staf Khusus ini dan menerimanya sebagai suatu dinamika dalam proses pencapaian visi dan misi Kabupaten Samosir secara holistik.

“Pembentukan ini merupakan amanat Undang-Undang yang memberikan kewenangan kepada Kepala Daerah; peningkatan kualitas kebijakan dan akselerasi percepatan pelaksanaan kebijakan daerah; dan memanfaatkan ruang inovasi dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya. D|Sam-59

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Samosir Serap Strategi Pariwisata Lewat Site Visit KEK Bali, Siapkan Langkah untuk Danau Toba
Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid
Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos
Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD
Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam
Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!
Calendar of Event Sumut 2026 Diluncurkan
Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:27 WIB

Wabup Samosir Serap Strategi Pariwisata Lewat Site Visit KEK Bali, Siapkan Langkah untuk Danau Toba

Kamis, 23 April 2026 - 17:40 WIB

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid

Kamis, 2 April 2026 - 13:59 WIB

Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37 WIB

Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD

Senin, 16 Februari 2026 - 23:28 WIB

Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam

Berita Terbaru