Masjid Amal Silaturrahim Baru Sah Sebagai Wakaf

Kamis, 10 November 2022 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DISKUSI ORMAS ISLAM | Tampak (dari kiri) Indra Buana Tanjung Direktur Kirab, Dr H Impun Siregar Kakanmenag Kota Medan, Ade Dermawan moderator, Dr H Zulheddi, Lc, MA Ketua BWI Kota Medan dan Zulkifli Rangkuti Ketua Umum DPP FIB. Foto: D|amirsyah

DISKUSI ORMAS ISLAM | Tampak (dari kiri) Indra Buana Tanjung Direktur Kirab, Dr H Impun Siregar Kakanmenag Kota Medan, Ade Dermawan moderator, Dr H Zulheddi, Lc, MA Ketua BWI Kota Medan dan Zulkifli Rangkuti Ketua Umum DPP FIB. Foto: D|amirsyah

Medan-Mediadelegasi: Konflik penyelesaian Masjid Amal Silaturrahim hingga saat ini masih belum menemukan titik terang penyelesaian dari pemerintah. Meski secara hukum, status wakaf Masjid Amal Silaturrahim Baru sudah memiliki legalitas sah secara hukum sebagai wakaf.

Demikian antara lain kesimpulan terungkap dalam diskusi Keumatan yang diselenggarakan BKM Masjid Amal Silaturrahim Baru, digagas bersama Ormas Islam, Kamis (10/11), di Hotel Garuda Plaza Medan.

“Masjid Amal Silaturrahim Baru, berdasarkan putusan hukum negara maupun hukum syariat, dan Badan Wakaf Indonesia Kota Medan sudah sah sebagai wakaf berdasarkan kajian berdasarkan ilmu dan iman menyakini bahwa Masjid Amal Silaturrahim Baru sebagai wakaf yang sah,” ucap Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Medan Dr H Zulhandi Lc MA dalam diskusi terbatas itu.

Lebih jauh disampaikan, status wakaf Masjid Amal Silaturrahim Baru  ini sudah sesuai dalam kajian hukum fiqh berdasarkan data dan fakta yang didapatkan dari pihak terkait, dan Perumnas sudah memenuhi unsur yang disyaratkan dalam proses istibdalnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Ajak HIPMI Sumut Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Pandangan yang sama juga disampaikan Dr H Impun Siregar MA, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan. “berdasarkan data dan fakta, bahwa proses istibdal Masjid Amal Silaturrahim sudah sesuai berdasarkan putusan hukum,” tegasnya.

Menurutnya, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI dan pandangan syariat berdasarkan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa istibdal Masjid Amal Silaturrahim Baru sudah sesuai dan Kementerian Agama Kota Medan melihat bahwa proses istibdal MAS baru sudah sah sesuai aturan hukum.

BACA JUGA: Pemko Medan Beri Bantuan untuk Masjid Al Muslimin Medan Timur

Diskusi mengangkat tema Masjid sebagai Pusat Kemaslahatan Umat ini, dihadiri sejumlah pimpinan Ormas Islam dan pengurus BKM Masjid Amal Silaturrahim Baru berharap, dari penyelenggara diskusi ini akan melahirkan suatu solusi terbaik bagi penyelesaian konflik panjang Masjid Amal Silaturrahim.

BACA JUGA:  Ketua PKN Sumut Lantik Brgisus dan SPK

“Kami selaku pengurus BKM MAS baru merasa terharu sekaligus lega, bahwa upaya niat baik untuk menyelesaikan konflik ini mendapat respon positif dari pimpinan Ormas Islam, pemerintah dan BWI,” sebut Jaharuddin Pane, Sekretaris BKM Masjid Amal Silaturrahim Baru.

Pihaknya berkeyakinan, tanpa keraguan, bahwa Masjid Amal Silaturrahim Baru sah sebagai wakaf yang diakui negara, sehingga wakaf asli Masjid Amal Silaturrahim yang dulunya berada di Gang Melur dapat tersambungkan pahala yang berwakaf Insya Allah menjadi amal jariyah.

“Kami saat ini berusaha dan berupaya mencari solusi damai bagi penyelesaian konflik Masjid ini tidak berlarut-larut jangan sampai ada pihak yang memanfaatkannya menjadi ajang politisasi agama,” ucap Jaharuddin Pane. D|Med-as

Satu tanggapan untuk “Masjid Amal Silaturrahim Baru Sah Sebagai Wakaf”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Berita Terbaru

Terungkap! Pejabat Pemprov Sumbar Akui Ada di Video Mesra (Foto:Ist)

Sumatera Barat

Terungkap! Pejabat Pemprov Sumbar Akui Ada di Video Mesra

Selasa, 25 Agu 2026 - 13:10 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya. (Foto:Ist)

Jakarta

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:47 WIB

Pemkab Dairi Apresiasi Bantuan Alat Pemadam Kebakaran dari PLN

Kabupaten Dairi

Pemkab Dairi Apresiasi Bantuan Alat Pemadam Kebakaran dari PLN

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:29 WIB