Masyarakat Desa Bakaranbatu Minta Kades Jangan Intervensi Pemilihan Anggota BPD

Calon anggota BPD Desa Bakaranbatu Kecamatan Batangkuis. Foto: Dok|Ist

Batangkuis-Mediadelegasi: Masyarakat Desa Bakaranbatu Kecamatan Batangkuis meminta Kepala Desa Tono Sutejo untuk tidak mengintervensi Kepala Dusun pada saat pemilihan anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) yang direncanakan berlangsung sebelum akhir bulan Maret 2020.

Keinginan masyarakat tersebut disampaikan sejumlah warga Desa Bakaranbatu Kecamatan Batangkuis kepada Mediadelegasi, kemarin.

Pemilihan anggota BPD Desa Bakaranbatu masa bhakti 2020-2025 akan dilaksanakan karena jabatan anggota BPD yang lama sudah berakhir.

Kekuatiran masyarakat dirasakan cukup wajar karena dua orang saudara kandung Kades Bakaranbatu Tono Sutejo mencalonkan diri menjadi anggota BPD.

Dikatakan mereka kedua saudara kandung kades tersebut adalah Rino abang kandungnya, kemudian Dewi Sriyani juga adik kandung sang kades.

“Kekuatiran kami beralasan, nantinya pemilihan anggota BPD Desa Bakaranbatu berpotensi KKN,” ungkap warga.

Mereka berharap pemilihan anggota BPD kali ini harus benar-benar transparan agar terjaring anggota BPD yang berkualitas dan memiliki kemampuan untuk membangun desa serta bisa bekerja dan sama bekerja dengan Kepala Desa.

Kepala Desa Bakaranbatu Tono Sutejo ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan dirinya tidak mencampuri masalah calon anggota BPD Bakaranbatu. “Semuanya adalah urusan panitia, terkait dengan saudara kandung saya, saya menyatakan bahwa siapapun boleh mencalonkan diri namun masalah pemilihan itu adalah upaya dari mereka sendiri tidak ada campur tangan saya,” ujarnya.

Camat Batangkuis Avro Wibowo juga senada bahwa mekanisme pemilihan calon anggota BPD. “Tidak ada larangan bagi siapapun juga walaupun dia keluarga Kepala desa sendiri, nantinya panitia akan melakukan musyawarah untuk menentukan siapa saja masyarakat yang berhak memilih berdasarkan masukan dan kalau nantinya ada hal dianggap tidak cocok bisa disampaikan untuk dibatalkan,” tegas camat. D|Des-20