Masyarakat Kab. Asahan Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka

Masyarakat Kab. Asahan Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka

Terlepas dari aktivitas tersbut merupakan aktivitas ilegal, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan keselematan jiwa para calon korban yang akan berangkat, karena akomadasi yang digunakan jauh sekali dari kata layak, dan sama sekali tidak memikirkan faktor keselamatan.

Warga tersebut juga mengatakan apabila hendak menjadi PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) hendaklah yang sesuai prosedur dan mengikut aturan yang berlaku, sebab kegiatan tersebut dilindungi oleh negara yang artinya tidak beresiko untuk keselamatan jiwa para calon pekerja.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait