Masyarakat Lawan Sekelompok Preman di Desa Sukamaju Kabupaten Karo

masyarakat karo
Masyarakat Karo melawan sekelompok preman di Desa Suka Sukamaju, Kabupaten Karo. Hal itu mempertahankan tanah adat.(ist)

Senada dengan itu, Simon Ginting sebagai Ketua Simantek Kuta menjelaskan, tepat pukul 13.00 Wib masyarakat Desa Sukamaju yang berjumlah Ratusan orang telah datang dan berkumpul di lokasi.

“Kami udah mendesak pihak kepolisian Polres Kabanjahe dan Polsek Tigapanah untuk segera membongkar pagar-pagar y,ang dibangun preman-preman itu di tanah adat kami”, tambah Simon Ginting.

Karena kurang mendapat respon, akhirnya masyarakat Desa Sukamaju tanpa ada komando bergerak bersama sama mencabut seluruh pagar pagar tersebut, yang telah di pasangi sekelompok preman diduga atas suruhan PT. BUK.

Ketika awak media menanyakan kepada Imanuel Elihu Tarigan, SH selaku Pengacara Masyarakat Desa Sukamaju menuturkan sangat menyayangkan kejadian tersebut, seharusnya Bapak MJ dan pemilik PT. BUK bisa menahan diri dari perilaku bar-bar dan bertindak main hakim sendiri.

Sengketa lahan adat milik Desa Sukamaju dengan PT. BUK sedang berproses di Pengadilan Negeri Kabanjahe. Dengan Perkara No.29/Pdt.G/2022/PN Kbj tertanggal 21 Maret 2022. Alangkah bijaknya sebagai warga negara yang baik.

“Mari kita sama sama menyeselesaikan masalah sengketa tersebut di jalur hukum, jangan dengan cara cara preman begitu, tegas Imanuel Tarigan, SH.

Langkah selanjutnya kami akan membuat pengaduan resmi ke Polres Kabanjahe dan menyerahkan barang bukti pemagaran dan pengerusakan kepada instansi yang berwenang,” tutup Imanuel Tarigan, SH.D|Med-55

Pos terkait