Lebih lanjut, keterangan adik korban Bernama Ratna Sumarni Br Harahap mengatakan bahwa kakaknya sejak tiga bulan menderita penyakit seperti diabetes kering, asam urat sehingga menduga kematian abangnya akibat penyakit yang dideritanya yang telah komplikasi.
“Dari keterangan keluarga korban menerangkan bahwa korban memang sudah memiliki penyakit, sehingga keluarga tidak keberatan dan sudah mengikhlaskan atas kematian korban,” jelas Kapolsek Telun Kenas.
Sesuai permintaan keluarga, jenazah akan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kuta Jurung, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang. D|Med-55