Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil tindakan tegas terhadap praktik korupsi di Kementerian Pertanian. Beliau telah memecat dua oknum pegawai yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang, dengan total kerugian negara mencapai Rp27 miliar. Salah satu modus yang digunakan adalah menjanjikan kemudahan akses proyek kepada pihak luar dengan imbalan uang muka.
Kasus ini melibatkan upaya pemerasan senilai Rp27 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp10 miliar telah berhasil dikumpulkan oleh oknum pegawai yang terlibat. Modus operandi yang digunakan termasuk pemalsuan tanda tangan untuk memuluskan penipuan. Tindakan ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk merugikan negara dan menguntungkan oknum tertentu.
Tidak hanya dua pegawai biasa, seorang pejabat eselon 2 di Kementerian Pertanian juga turut terlibat dalam kasus korupsi ini. Pejabat tersebut terbukti menyalahgunakan wewenang dengan nilai kerugian mencapai Rp2 miliar dan saat ini sedang diproses secara hukum. Hal ini menunjukkan bahwa praktik korupsi telah merambat ke berbagai tingkatan di instansi tersebut.
Sebagai bentuk komitmen untuk memberantas korupsi, Menteri Amran menekankan bahwa Kementerian Pertanian tidak akan menoleransi praktik-praktik menyimpang. Beliau mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan yang ditemukan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik.
Langkah tegas yang diambil oleh Menteri Amran ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum-oknum yang mencoba melakukan tindakan serupa. Selain pemecatan, proses hukum juga akan terus berjalan untuk memastikan keadilan ditegakkan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang konsisten dalam sektor pemerintahan.
Kejadian ini menjadi sorotan tajam atas lemahnya pengawasan internal di Kementerian Pertanian. Dengan adanya kasus ini, diharapkan instansi terkait akan melakukan evaluasi menyeluruh dan memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama untuk membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.iD|Red