Setelah memesan tiga dus minyak goreng merek Sanco dan Filma, Ratna melakukan pembayaran.
Akun Facebook Ummu Habibah menjanjikan akan mengirim barang pesanannya, yaitu minyak goreng kemasan pada siang hari itu juga atau paling lama malamnya sekitar pukul 20:30 WIB.
“Kalau transfer sekarang bisa kita masukan waktu pengiriman siang ini, insyaallah barang sampai sore atau malam paling lambat jam 20:30 WIB, setelah saya tunggu jam 20:30 WIB barang pesanan saya tidak kunjung datang juga, terus saya berfikir saya sudah kena tipu,” ucap ibu anak dua ini.
Ratna berharap kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ. Panca Putra Simanjuntak agar tidak ada lagi korban berikutnya dan semoga pemilik akun Ummu Habibah segera ditangkap.
“Saya berharap kepada Bapak Kapolda agar pemilik akun Ummu Habibah segera di tangkap agar tidak ada korban berikutnya,” tutupnya.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara, AKBP Drs Benma Sembiring membenarkan atas laporan tersebut.
“Korelasi minyak goreng, ini agar penyidik cepat melakukan penyelidikan,” jelasnya. D|Med-55