Medan-Mediadelegasi: Masyarakat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan investigasi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara memeriksa pekerjaan pisik proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Batangilung, Paluta.
Desakan memeriksa dan mengaudit proyek Irigasi Batangilung dikelola Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Utara menyedot anggaran Tahun 2020-2021 (multiyears) sebesar Rp56 miliar itu datang dari Mahasiswa Peduli Keadilan (MPK) Paluta.
“Kami melihat pekerjaan PT KIJ itu sarat kejanggalan. Perlu pemeriksaan pisik dalam pembesian cor dan pengecoran,” tegas Sahminan Harahap Ketua MPK Paluta kepada wartawan, Selasa (14/9).
Menurutnya, ada elevasi yang tidak sesuai di jaringan daerah Sigama Partimbakoan, sehingga ada pengendapan air. Pihaknya menduga penggalian dimainkan kontraktor.