KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU. (Foto : Ist.)

KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelaah laporan dugaan gratifikasi yang diterima pejabat Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Informasi itu tengah ditelaah oleh Direktorat Gratifikasi KPK. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa laporan tersebut masih dalam proses penelaahan dan belum naik ke tahap penyelidikan.

Setyo menyebut bahwa informasi tersebut masih ditelaah di ranah pencegahan. “Nanti dulu, jadi kan masih di ranahnya pencegahan,” tutur dia. Setyo juga tidak mengetahui apakah uang yang diduga gratifikasi tersebut sudah dikembalikan. Dia hanya menyebut KPK dan Kementerian PU sudah melakukan koordinasi.

Sebelumnya, KPK berkoordinasi dengan Kementerian PU pada Selasa, 10 Juni 2025. Koordinasi tersebut salah satunya menindaklanjuti dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat Kementerian PU. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pertemuan tersebut di antaranya sebagai tindak lanjut atas hasil temuan investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian PU.

BACA JUGA:  Karya Anak Bangsa Menyapa Dunia: Kreasi Indonesia Tampil Jelang Barcelona vs Bayern

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengaku belum mengetahui kedatangan tim dari KPK ke kantornya. Meski demikian, dia menyerahkan prosesnya ke KPK. “Tunggu laporan dari irjen (inspektur jenderal), saya gak tahu,” ujar Dody.

Dody mengaku telah memberikan arahan untuk menyerahkan barang yang diduga sebagai gratifikasi ke KPK. “Minggu lalu kan saya sudah mengarahkan segera dipindahkan barang itu ke KPK gitu kan. Mungkin atas saran itu KPK datang. Saya enggak tahu,” tutur dia.

KPK akan terus menelaah laporan dugaan gratifikasi tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut jika diperlukan. Masyarakat berharap agar KPK dapat menangani kasus ini dengan transparan dan profesional.

BACA JUGA:  Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang hingga 10 September

Dugaan gratifikasi di Kementerian PU ini menimbulkan kekhawatiran akan integritas pejabat di lembaga tersebut. KPK harus bertindak tegas untuk menangani kasus ini dan memastikan bahwa tidak ada pejabat yang melanggar hukum.

KPK telah menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini dengan melakukan koordinasi dengan Kementerian PU. Masyarakat berharap agar KPK dapat menemukan solusi yang tepat dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Dalam beberapa tahun terakhir, KPK telah berhasil menangani beberapa kasus korupsi besar di Indonesia. Masyarakat berharap agar KPK dapat terus meningkatkan kinerja dan menangani kasus-kasus korupsi dengan efektif.

Dengan demikian, KPK dapat membangun kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya antikorupsi di Indonesia. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru