Langkat-Mediadelegasi: Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat menggelar kegiatan sosialisasi penggunaan alat keselamatan di atas kapal dan penyerahan Pas kapal secara gratis.
Sosialisasi, dilaksanakan di Dusun XI Kampung Baru, Desa Pematang Cengal, Tanjung Pura, Langkat Rabu lalu, dihadiri Kepala Kantor Kesyahbandaran Pangkalan Susu, Merdi Loi SE MM.
Dalam arahannya, Merdi Loi menyatakan bahwa dokumen Kapal atau Pas kecil wajib dibuat oleh para nelayan yang berlayar atau melaut di wilayah tangkap perairan Indonesia, sesuai amanat dan ketentuan Undang-Undang.
“Manfaatnya sangat banyak bagi nelayan, bila terjadi hal yang tidak kita inginkan, misal kecelakaan di laut, maka kami mudah mengidentifikasi kapal tersebut, serta dengan cepat mengetahui pemilik kapal tersebut,” jelasnya seraya menyebutkan dokumen kapal atau Pas kecil sebagai kelengkapan administrasi pengambilan Bahan bakar bersubsidi di SPBU Nelayan.
Dia mengimbau kepada para nelayan yang belum mengurus dokumen kapal atau Pas kecil untuk segera membuat, dan pembuatannya gratis.
Acara dhadiri Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Langkat diwakili Kabid Perikanan Tangkap Jonathan Ketaren.