Langkat-Mediadelegasi: Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat menggelar kegiatan sosialisasi penggunaan alat keselamatan di atas kapal dan penyerahan Pas kapal secara gratis.
Sosialisasi, dilaksanakan di Dusun XI Kampung Baru, Desa Pematang Cengal, Tanjung Pura, Langkat Rabu lalu, dihadiri Kepala Kantor Kesyahbandaran Pangkalan Susu, Merdi Loi SE MM.
Dalam arahannya, Merdi Loi menyatakan bahwa dokumen Kapal atau Pas kecil wajib dibuat oleh para nelayan yang berlayar atau melaut di wilayah tangkap perairan Indonesia, sesuai amanat dan ketentuan Undang-Undang.
“Manfaatnya sangat banyak bagi nelayan, bila terjadi hal yang tidak kita inginkan, misal kecelakaan di laut, maka kami mudah mengidentifikasi kapal tersebut, serta dengan cepat mengetahui pemilik kapal tersebut,” jelasnya seraya menyebutkan dokumen kapal atau Pas kecil sebagai kelengkapan administrasi pengambilan Bahan bakar bersubsidi di SPBU Nelayan.
Dia mengimbau kepada para nelayan yang belum mengurus dokumen kapal atau Pas kecil untuk segera membuat, dan pembuatannya gratis.
Acara dhadiri Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Langkat diwakili Kabid Perikanan Tangkap Jonathan Ketaren.
Menurut Jonathan selain Pas Kapal, dia juga mengimbau seluruh nelayan agar membuat kartu Kegiatan Pelaku Usaha dan Pelaku Pendukung (Kusuka).
“Kartu ini berfungsi untuk pendataan nelayan dan dapat digunakan sebagai syarat penerima program bantuan nelayan oleh pemerintah. “Bisa jadi kartu Kusuka menjadi kartu asuransi bagi nelayan,” jelasnya.
Ketua Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama Kabupaten Langkat Lukman Hakim menyampaikan apresiasi kepada Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan kelas IV Pangkalan Susu yang telah membuat kegiatan sosialisasi itu.
“Terima kasih dalam pengurusan dokumen Pas kecil, kami nelayan tidak dipersulit dan terlayani dengan baik. Kami akan terus mendampingi para nelayan dalam pengurusan Pas Kecil,” ujarnya pada penyerahan 40 Pas kapal nelayan itu.
Turut hadir, Isnawati Kepala Kordinator SHSK, Kesyahbandaran Otoritas Pangkalan Susu, Jali Nur JFT Pengelolaan Produksi Perikanan Dinas Perikanan dan kelautan Langkat, Pengurus Serikat Nelayan NU Langkat serta para nelayan Penerima Pas Kecil. D|Red-06|rel