Korban pun kembali ke kamarnya dan mengunci pintu kamar tersebut, setelah itu tersangka pun mengelar tikar di ruang tamu, lalu tidur.
“Namun sekira pukul 01.00 WIB, tersangka terbangun. Tiba tiba dalam pikiran tersangka timbul niat untuk menyetubuhi korban, lalu tersangka bangkit dan langsung menaiki tumpukkan goni yang berisi padi dan memanjat dinding triplek kamar korban,” jelasnya.
Tanpa melihat situasi kamar, tersangka pun turun dari dinding triplek kamar korban, namun saat turun dengan kedua kakinya, korban terbangun karena mendengar suara kaki tersangka yang jatuh ke lantai.
“Setelah itu korban membuka kelambu kamarnya dan berteriak ise i.. (siapa itu, red), mendengar tersangka langsung panik dan langsung menutup mulut korban dengan menggunakan kedua tangannya,” jelasnya lagi.
Namun ternyata korban masih terus berteriak dan tersangka kembali menekan dengan kuat kedua tangannya ke mulut korban, tapi korban tetap masih bersuara.
“Akhirnya tersangka menutup mulut korban dengan tangan kirinya, sementara tangan kanannya mencekik leher korban dengan kuat, hingga korban tidak bernafas hingga tewas,” jelas Suhartono.
Namun kesadisan tersangka tidak hanya sampai di situ, karena setelah memastikan korban tewas, tersangka menarik celana dalam korban dan menyikap daster korban lalu membuka celananya dan menyetubuhi korban, Nenek 74 Tahun, yang sudah tidak bernyawa tersebut.
“Setelah tersangka puas, dia memakaikan celana korban kembali, setelah itu dengan santai tersangka meninggalkan korban di kamar tersebut dan pergi ke ruang tamu dengan cara memanjat dinding triplek kamar korban untuk tidur kembali,” jelasnya.
Sekira pukul 06. 00 WIB, tersangka keluar dari pintu depan dan menarik pintu depan rumah korban tersebut hingga tertutup.
“Pada saat tersangka menghidupkan sepeda motornya, tersangka ditegur oleh saksi Mak Rice Sinaga dari jendela kamar saksi yang terletak di samping rumah korban dan bertanya kepada tersangka, nga dungo si Asi..? (udah bangun si asi ?, red)” dan dijawab tersangka “dang dope..(belum, red),” jelas AKP Suhartono.