Nenek 74 Tahun di Simanindo Dibunuh Lalu Disetubuhi

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Identifikasi polisi di kamar tidur korban (foto kiri), tersangka ARH alias Galung (foto kanan). Foto: D|Ist

Identifikasi polisi di kamar tidur korban (foto kiri), tersangka ARH alias Galung (foto kanan). Foto: D|Ist

Merasa curiga, adik pelapor Jabanta Sidabutar bersama dengan saksi bernama Hilman Manurung dan Marice Sinaga berusaha membuka pintu dan setelah di dalam rumah, melihat pintu kamar tidur korban Lamasi Sidabutar dalam keadaan tertutup dari dalam sehingga Hilman Manurung berusaha membuka pintu.

“Setelah pintu terbuka mereka melihat korban Lamasi Sidabutar sudah dalam keadaan telah meninggal dunia,” tambahnya.

Keluarga yang menyaksikan itu merasa curiga bahwa korban dibunuh hingga akhirnya memutuskan untuk melapor kepada pihak kepolisian dan dugaan keluarga mengarah kepada tersangka ARH alias Galung.

Mendapati laporan tersebut, Kapolsek Simanindo AKP TL Tobing bersama Satuan Reskrim Polres Samosir Ipda Khairul F Lubis (Kanit IV Sat Reskrim), dan Aiptu D Samosir (Kanit I Sat Reskrim), melakukan penyelidikan dan pencarian kepada ALH alias Galung.

BACA JUGA:  Rapat Internal Polres Samosir Persiapan Pengamanan Nataru 2024

“Setelah dilakukan upaya pencarian terhadap ARH, di dapat informasi bahwa  tersangka sedang berada di Pasar Ambarita, kemudian Team Opsnal Sat Reskrim berangkat menuju lokasi dan kemudian mengamankan TSK dan pada saat diamankan tersangka melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” tegas Suhartono.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan keterangan tersangka mengaku bahwa pada hari Rabu, 29 September 2021 sekira pukul 23.30 WIB, tersangka ARH alias Galung pulang dari warung tuak, di Tolping, Desa Martoba Kecamatan Simanindo, kemudian ALH alias Galung ke rumah korban Lamasi Sidabutar, sang Nenek 74 Tahun itu, di Batu Manimbun Desa Tomok Parsaoran.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Tambang Galian C di Silimalombu

“Karena tersangka sudah dikenal korban dan sering menumpang tidur di rumahnya, Lamasi Sidabutar mempersilahkan tersangka masuk sambil, berkata kepada tersangka, papodom ma. (tidurlah kau, red),” terang Suhartono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades
HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman
Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan
Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17
Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir
Vandiko Gultom Sambut Kajari Baru Samosir, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIB

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Berita Terbaru