Nenek-nenek Diduga Tewas Gara-gara Buah Kemiri

Nenek-nenek Diduga Tewas Gara-gara Buah Kemiri
Tersangka pelaku MP (foto kiri) dan barang bukti yang diduga digunakan hingga korban tewas (foto kanan). Foto:humaspolressamosir

Samosir-Mediadelegasi: Gara-gara buah kemiri, nenek LH, 70 Tahun warga Jalan Pelabuhan, Onan Runggu, Samosir harus meregang nyawa dan ditemukan menjadi mayat, Kamis (03/8), petang di belakang rumah pemukiman warga.

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman melalui Kasi Humas Brigadir Vandu P Marpaung, Senin (7/8), menjelaskan pihaknya telah menahan tersangka MP, 76 tahun, juga penduduk Onan Runggu Samosir, pada 06 Agustus 2023.

Menurutnya, dari pengungkapan Pelaku Tindak Pidana menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 dari KUHPidana ini, pihaknya telah menyita barang bukti sesuai dengan keterangan saksi-saksi, berupa satu buah sandal warna hitam sebelah kanan, benda yang digunakan tersangka memukul korban.

Bacaan Lainnya

Satu plastik warna merah berisi buah kemiri adalah benda yang digunakan Tersangka memukul korban. Satu buah sandal biru sebelah kiri adalah sandal yang terpasang di kaki korban saat ditemukan, dan satu tangkai buah kelapa kering adalah benda yang digunakan tersangka memukul korban.

Pos terkait