New Normal: Zona Merah Belum, Kuning Diperkenankan, Hijau Terserah Pemda

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2020 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edy Rahmayadi. Foto:facebook

KETUA Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, penerapan kebijakan new normal tergantung tingkat risiko penularan virus corona di setiap daerah.

Doni menyebut untuk daerah yang masih menjadi zona merah tak diajurkan untuk menerapkan new normal. Sementara, daerah zona kuning dengan risiko rendah diperkenankan memulai kebijakan tersebut dan zona hijau terserah pimpinan daerah masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Daerah-daerah yang statusnya telah menjadi kuning risikonya rendah silakan saja untuk melanjutkan menuju kepada normal baru atau new normal. Sementara daerah yang masih merah kasusnya masih tinggi, ya jangan dulu,” kata Doni usai rapat dengan Presiden Jokowi, Kamis kemarin.

Namun, Doni berharap agar Pemda berkoordinasi dengan tokoh agama hingga pakar epidemiologi. “Masalah zona hijau kapan dimulai tergantung dari kesiapan daerah. Kalau Bupati atau Walikotanya telah melalui tahapan-tahapan telah berkoordinasi berunding berembuk dengan tokoh-tokoh agama pakar epidemiologi. Termasuk juga tokoh pers di daerah yang mungkin tahu perkembangan bagaimana maunya rakyat seperti apa,” tuturnya.

BACA JUGA:  FKG Unpri Tingkatkan Kompetensi Dosen dengan Jurnal Bereputasi

Namun, Doni tak mempermasalahkan apabila pemda menganggap daerahnya belum tepat untuk menerapkan new normal. Sebab, kata dia, Pemda lebih memahami kondisi daerahnya selama wabah virus corona.

Tiga Zona

Hingga berita ini tayang, data diperoleh dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, 14 Kabupaten Kota yang masuk Zona Kuning Covid-19 di Sumut adalah Asahan, Langkat, Tapanuli Utara, Serdang Bedagai, Binjai, Tanah Karo, Toba, Labuhanbatu Utara, Tanjungbalai, Tebing Tinggi, Padang Sidimpuan, Labuhanbatu, Tapanuli Selatan dan Dairi.

BACA JUGA: Satu Warga Asahan, ASN Pemko Tanjungbalai Positif Corona

Zona Hijau Covid-19 atau belum ditemukan penderita positif Corona adalah pada 15 kabupaten kota yaitu: Sibolga, Tapanuli Tengah, Nias, Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Batubara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Labuhanbatu Selatan, Gunungsitoli, Nias Utara dan Nias Barat.

Sedangkan daerah masuk katogori Zona Merah dengan penderita corona,  Medan sebanyak 276 orang, Deli Serdang 56 orang, Pematang Siantar 26 orang dan Simalungun 22 orang.

BACA JUGA:  Gerindra Sumut Siap 'Pasang Badan' Kawal Kemenangan Paslon

Masa Transisi

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menargetkan konsep penerapan kebijakan kenormalan baru atau new normal bisa disiapkan dalam waktu 14 hari.

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengatakan Sumatra Utara saat ini dalam masa transisi menuju new normal, setelah masa tanggap darurat berakhir pada 29 Mei kemarin.

“Saat ini Pemprov Sumut tengah menyusun perencanaan kebijakan new normal yang harus dilaksanakan oleh 33 pemerintah kabupaten dan kota di wilayah tersebut,” katanya.

Edy menargetkan waktu 14 hari dalam menyiapkan regulasi kebijakan new normal. Namun, dirinya tidak menutup kemungkinan seandainya persiapan penerapan kebijakan new normal memakan waktu lebih panjang.

“Kemarin diambil keputusan bahwa new normal yang kita pilih. Untuk itu, kita harus bikin aturan yang harus disepakati selama masa transisi 14 hari,” katanya sebagaimana dikutip dari konferensi video dalam diskusi berjudul Sumut Menghadapi New Normal. D|Red-02

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musda Golkar Sumut XI Dipastikan Kondusif, Kader Diminta Tetap Solid
Andar Amin Kantongi 30 Suara Jelang Musda Golkar Sumut
Kapolri: Polri Maksimalkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, Sumbar yang Terdampak Bencana
Hari Ini Ops Zebra 2025 Digelar di sumut
Itak Pohul-pohul dan Rezeki Arsy, Kekuatan Mediadelegasi
Kadis LHK Sumut Diadukan ke Gubsu dan Inspektorat
Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan
Kontroversi DPRD Sumut : Staf Ahli Berubah Jadi Pramu Ruang, Sekwan Bungkam

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:45 WIB

Musda Golkar Sumut XI Dipastikan Kondusif, Kader Diminta Tetap Solid

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:50 WIB

Andar Amin Kantongi 30 Suara Jelang Musda Golkar Sumut

Minggu, 30 November 2025 - 21:34 WIB

Kapolri: Polri Maksimalkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, Sumbar yang Terdampak Bencana

Senin, 17 November 2025 - 08:38 WIB

Hari Ini Ops Zebra 2025 Digelar di sumut

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Itak Pohul-pohul dan Rezeki Arsy, Kekuatan Mediadelegasi

Berita Terbaru

Suasana di depan SD Negeri 165726 Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tebingtinggi, yang terendam banjir akibat meluapnya Sungai Padang. Terlihat para siswa sedang dijemput dan dievakuasi oleh orang tua atau warga karena kegiatan belajar mengajar terpaksa diliburkan demi keselamatan. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Banjir Rendam Sekolah di Tebingtinggi, KBM Diliburkan Sementara

Senin, 11 Mei 2026 - 17:48 WIB