Sang istri juga mengingatkan IAS agar lebih memperhatikan anak-anaknya.
“Cukuplah sampai di sini, saya tidak membahas masalahmu kembali dari perkataan saya lagi dari awal sampai sekarang selama-lamanya jika Tuhan menolong pikirkan ketiga anak-anakmu,” tegas istri AT.
Dalam situasi ini pihak keluarga perempuan dan laki-laki pun saling memberi keterangan atas perlakuan kedua yang bersangkutan karna pelaku Laki-laki dan perempuan tidak menginginkan ikatan pernikahan setelah diduga melakukan hubungan terlarang.
Karena suasana semakin mencekam, Kanit Binmas Aiptu Egi Lase meredam dan mendinginkan suasana serta membina agar tidak terjadi keributan.
“Jika kalian bertengkar silahkan di pengadilan. Di sini bukan tempat berantam, jika tak bisa diselesaikan di sini, ada proses hukum yang lain,” kata Egi Lase.
Untuk sementara, Mapolsek Lahewa mengamankan pasangan terlarang ini untuk proses lebih lanjut.
Hingga Kamis (23/6), petang, tidak ada penyelesaian atau kemufakatan, warga yang berdatangan pun membubarkan diri. D|Nut-120