Oknum Guru Agama Lakukan Pencabulan Terhadap Muridnya di Taput

guru agama lakukan pencabulan
Oknum guru agama SJH lakukan pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak muridnya di salah satu Sekolah Dasar di Tapanuli Utara, sedang diminta keterangan di Polres Tapanuli Utara.(ist)

Terkait alasan hasrat seksual menurut Kapolres, korban seorang perempuan yang duduk dibangku kelas VI (enam) Sekolah Dasar. Kebetulan secara fisik dua anak yang menjadi korban tersebut, memiliki fisik yang mungkin lebih besar dibandingkan dengan teman temannya yang lain, sehingga mungkin dengan pertumbuhan itu, memancing atau membuat tersangka melakukan tindak pidana pencabulan terhadap si korban .

Atas perbuatan yang dilakukan oleh SJH dipersangkakan melanggar pasal 76E Yo Pasal 82 ayat ( 1)(2)(3) dan (4) UU RI tahun 2016, tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua, atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 Tahun Penjara.

Sementara itusecara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Utara melalui Sekertaris Dinas Pendidikan, R. Silitonga menyampaikan sangat menyesalkan kejadian tersebut. Atas kasus ini Dinas Pendidikan Tapanuli Utara menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum, untuk melakukan proses hukum yang berlaku, mulai dari proses penyelidikan sampai dengan penjatuhan hukuman, dengan artian Dinas Pendidikan Tapanuli Utara menjunjung tinggi apa yang akan menjadi sangksi dari aparat penegak hukum yang ada.

Bacaan Lainnya

Terkait sangksi disiplin yang diberikan R Silitonga menuturkan, pihaknya menunggu ketetapan hukum sebagai dasar penjatuhan hukuman disiplin kepada yang bersangkutan, melihat berapa tahun nantinya akan divonis oleh pengadilan. “Dari dasar inilah Dinas Pendidikan Tapanuli Utara bisa memberikan keputusan mulai dari hukuman disiplin ringan sampai dengan pemberhentian secara tidak hormat,” katanya.

R Silitonga juga mengimbau kepada seluruh guru mulai dari tingkat sekolah Paud, TK, SD, SLTP dan SMU, mari berlomba memajukan mutu pendidikanTapanuli Utara membuat yang terbaik, agar sesuai Misi dan Visi Pemkab Tapanuli Utara untuk menciptakan SDM yang berkualitas. (D/Has-100)

Pos terkait