Ombudsman Minta Polres dan BPN se Sumut Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Medan-Mediadelegasi: Ombudsman RI meminta kepolisian di Polda Sumut beserta Polres jajaran dan Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) di Sumut, meningkatkan kualitas layanan publik.

Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat membuka workshop pendampingan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik kepada kementerian dan lembaga oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut, di Hotel Santika Dyandra Premier Medan, Kamis (29/4/2021).

Setelah memberikan pendampingan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik kepada pemerintah daerah (Pemda) se Sumut pada Rabu (28/4/2021) kemarin, Ombudsman RI melanjutkan pendampingan kepada Polda Sumut beserta Polres jajaran se Sumut dan juga Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) se Sumut.

Abyadi mengatakan, kepatuhan terhadap standar pelayanan publik bisa dilihat dari dua hal. Pertama adanya penyusunan serta pengumuman atribusi layanan sehingga masyarakat yang datang bisa melihat.

“Berikutnya, setelah artibusi layanan terpampang, apakah standar pelayanannya dilakukan atau tidak. Kalau misalnya mengurus ini gratis, tapi kenyataannya tidak, berarti standarnya tidak terpenuhi,” kata Abyadi.

Workshop oleh Ombudsman ini menurutnya berupaya memberikan pendampingan, agar lembaga vertikal seperti kepolisian dan BPN tergerak untuk meningkatkan kualitas layanan. Walaupun faktanya, kualitas layanan oleh lembaga vertikal lebih baik daripada layanan oleh Pemda.

“Ombudsman bertugas mengawasi pelayanan publik. Jadi kami berharap setelah selesai forum kita ini, nanti kita bergerak cepat untuk memperbaiki pelayanan publik,” kata Abyadi.

Sebagai langkah praktis, Abyadi mengajak seluruh peserta yang berasal dari kepolisian dan BPN untuk membentuk grup WhatsApp sebagai wadah komunikasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik oleh instansi pemerintah.

Pos terkait