Ombudsman Minta Polres dan BPN se Sumut Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

“Kita ingin membuat grup dengan Polres, karena Ombudsman sudah punya grup dengan Pemda, dengan inspektorat,” paparnya.

Abyadi menambahkan, tahun ini dalam waktu dekat mereka akan melakukan survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Survei untuk tahun 2021 akan dimulai setelah lebaran.

Workshop ini juga menghadirkan Dr (cand) Shohibul Anshor Siregar sebagai narasumber. Shohibul yang merupakan pengajar ilmu sosial di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini menekankan, pentingnya komitmen bersama untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Komitmen itu tak ubahnya sebuah keimanan.

“Rasanya kita masih ingat kata Jenderal Oegroseno dahulu, jangan lagi ada darah dan air mata di kantor polisi,” katanya.

Pelayanan serta program yang baik dan efektif oleh instansi pemerintah, pada gilirannya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Ia mengambil contoh perangkat tilang elektronik yang mulai diujicoba saat ini. Menurutnya, tujuan tilang elektronik itu bukanlah ingin mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya dari pelanggar lalulintas.

“Tujuannya adalah ingin menciptakan masyarakat yang sadar dan tertib berlalulintas,” katanya.

D|red

Pos terkait