Manajemen perusahaan juga menegaskan bahwa penghentian operasional ini tidak berkaitan dengan pelanggaran hukum tertentu oleh perusahaan. TPL menyebut langkah tersebut murni merupakan respons terhadap kebijakan administratif dari pemerintah pusat dan daerah.
Namun demikian, perusahaan mengakui bahwa penghentian sementara aktivitas produksi dan pengangkutan bahan baku ini berpotensi memberikan dampak terhadap kinerja keuangan perusahaan.
Meski begitu, TPL menegaskan akan tetap menghormati dan mematuhi setiap keputusan pemerintah sembari menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai kelanjutan operasional perusahaan.
Perusahaan menyatakan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan guna memastikan kegiatan usaha dapat kembali berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. D-Red






