OTT 2 Pejabat Disdik Sumut Terkait Korupsi Dana BOS

BATUBARA-Mediadelegasi: Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan dan menahan 2 terduga pelaku korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara di Batubara.

Dua terduga pelaku dugaan korupsi yang ditahan yakni SLS (42) selaku Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK dan MK (48), Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Kabupaten Batubara

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara Adre W Ginting mengatakan, pengamanan terhadap dua tersangka berawal dari diterimanya informasi masyarakat yang menyebutkan pengutipan uang dari kepala sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Batubara.

“Tim intelijen Kejati Sumut yang menerima informasi itu langsung turun ke lapangan melakukan pemantauan. Dua tersangka terindikasi melakukan pengumpulan uang kepada para kepala SMA dan SMK se-Kabupaten Batubara yang bersumber dari Dana BOS 2025 SMK/SMA Negeri dan Swasta Se-Kabupaten Batubara. Pemotongan dana BOS yang dilakukan kedua tersangka untuk kepentingan pribadi,” ujar Adre, Jumat (14/3/2025).

Pos terkait