OTT KPK di Sumut: 6 Orang Terjaring, Termasuk ASN dan Swasta

OTT KPK di Sumut: 6 Orang Terjaring, Termasuk ASN dan Swasta

Jakarta – -Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan enam orang dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Keenam individu tersebut saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi penangkapan tersebut pada Jumat, 27 Juni 2025. Namun, Budi masih enggan membeberkan identitas para tersangka dan detail kasusnya. Ia berjanji akan merilis informasi lengkap setelah proses pemeriksaan awal selesai.

Informasi awal yang beredar menyebutkan bahwa tiga orang telah diamankan dalam OTT tersebut. Ke enam orang tersebut diidentifikasi sebagai RES, AM, MD, S, MNS, MRD. Ada diantara mereka , seorang komisaris PT Dalihan Natolu Grup; mereka ditangkap di kantornya di Padang Sidempuan

Meskipun demikian, pernyataan resmi KPK menyebutkan jumlah tersangka mencapai enam orang. Perbedaan jumlah ini mungkin disebabkan oleh informasi yang masih berkembang dan belum lengkapnya proses investigasi.

OTT di Sumatera Utara ini merupakan yang kedua kalinya bagi KPK di tahun 2025. Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada bulan Maret lalu. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

KPK memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, termasuk pemanggilan saksi, penggeledahan, dan penyitaan barang bukti. Beritasatu.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru secepatnya.D|Red

Pos terkait