Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH saat memimpin rapat OPD terkait Covid-19 di Balai Kota. Foto: D|Ist
Padangsidimpuan-Mediadelegasi: Pemerintah KotaPemko (Pemko) Padangsidimpuan masih tetap memberlakukan status tanggap darurat Covid-19.
“Penjagaan pada tiga pintu masuk Kota Padangsidimpuan dan masih dipusatkan di Kantor Walikota Padangsidimpuan masih terus disiagakan,” kata Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH saat memimpin rapat OPD terkait Covid-19 di Balai Kota, Jumat kemarin.
Selain meminta laporan seluruh OPD terkait perkembangan dan dinamika di tengah masyarakat di masa wabah pandemi virus corona, Walikota juga menyatakan Kota Padangsidimpuan akan mengikuti protokol yang telah dipersiapkan pemerintah pusat.
Aktivitas belajar mengajar anak sekolah masih daring dari rumah mengikuti aturan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.