Jakarta-Mediadelegasi: Agus Subiyanto selaku Panglima Tentara Nasional Indonesia melakukan validasi organisasi terhadap jabatan Panglima Kodam Jaya/Jayakarta. Dalam kebijakan terbaru tersebut, posisi Pangdam Jaya kini ditetapkan diisi oleh perwira tinggi dengan pangkat bintang tiga atau Letnan Jenderal (Letjen) TNI.
Pangdam Jaya Resmi Berpangkat Letjen TNI
Keputusan tersebut tertuang dalam kebijakan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan yang ditandatangani Panglima TNI pada Senin (10/3/2026). Kebijakan ini sekaligus menandai perubahan struktur organisasi pada posisi Pangdam Jaya yang sebelumnya dijabat perwira berpangkat mayor jenderal.
Dengan adanya validasi organisasi tersebut, Deddy Suryadi yang saat ini menjabat Panglima Kodam Jaya/Jayakarta otomatis memperoleh kenaikan pangkat dari Mayor Jenderal (Mayjen) menjadi Letnan Jenderal (Letjen) TNI. Kenaikan pangkat tersebut merupakan bagian dari penyesuaian struktur jabatan baru.
Informasi terkait perubahan tersebut beredar luas di lingkungan internal TNI dan sejumlah sumber membenarkan adanya kebijakan tersebut. Namun hingga kini pihak resmi TNI belum memberikan penjelasan detail mengenai perubahan struktur tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Aulia Dwi Nasrullah belum memberikan tanggapan resmi terkait validasi organisasi yang berdampak pada jabatan Pangdam Jaya.
Dalam struktur militer Indonesia, Pangdam Jaya merupakan salah satu jabatan strategis karena wilayah kerjanya mencakup ibu kota negara. Posisi ini memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, terutama di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/program-jaga-desa-dorong-tata-kelola-pemerintahan-bersih/
Kodam Jaya bertanggung jawab terhadap pengamanan berbagai objek vital negara, termasuk pusat pemerintahan, instalasi militer, hingga kawasan strategis nasional yang berada di wilayah ibu kota.








