Medan-Mediadelegasi: PDI Perjuangan mendesak Bupati Samosir Vandiko Gultom segera menggelontorkan dana untuk membantu masyarakat yang saat ini dalam kesulitan akibat pandemi Covid-19.
“Kapolres juga sudah sangat kesulitan, mereka salah satu ujung tombak dalam pelaksanan pencegahan dan penanggulangan Pandemi Covid-19, namun saya dengar, Pemkab masih mencairkan anggara sebesar 25 persen dari anggaran yang disiapkan. Untuk apa ditahan-tahan, toh anggaran itu untuk masyarakat,” beber Arteria Dahlan, Deputi Bidang Hukum Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat (BalitbangPus) DPP PDI Perjuangan dalam siaran persnya, Rabu (28/7).
Selain itu, Arteria yang duduk sebagai Anggota Komisi III DPR RI juga menyoroti kasus dugaan penyimpangan dana Covid-19 yang dilakukan oleh Sekda Kabupaten Samosir, Jabiat Sagala.
BACA JUGA: Arteria Mengecam Oknum Lindungi Enam Eks Kader PDI Perjuangan
Kasus penyimpangan dana Covid-19 tersebut menurut Arteria adalah pengkhiatan terhadap rakyat dan negara di tengah pandemi Covid-19. Negara dan seluruh lembaga negara, tengah berjuang untuk melawan pandemi Covid-19 dan memberikan bantuan pada masyarakat yang terdampak, tetapi dalam proses hukumnya, ternyata digagalkan oleh Pengadilan dengan alasan yang tidak masuk akal.
PDI Perjuangan juga mendesak agar Jaksa melakukan penyelidikan dan penyidikan ulang agar kasus ini dapat dilanjutkan karena dengan dimenangkannya praperadilan oleh Jabiat Sagala, bukan berarti kasus ini berhenti begitu saja. Kami akan pantau dan laporkan pada Mahkamah Agung, Jaksa Agung dan Kapolri. “Saya minta Hakimnya diselidiki dan diberi sanksi tidak memegang palu selama lima tahun,” tegasnya. D|Red-09