Medan-Mediadelegasi: Keluhan masyarakat Kecamatan Naga Juang, Kabupaten Mandailingnatal (Madina), atas hak Flasma kebun kelapa sawit dan irigasi sawah 18 tahun belum ada perhatian pemerintah mendapat respon Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Drs Rapidin Simbolon MM.
Rapidin Simbolon mengaku bahwa disela-sela kunjungan Safari Ramadan di Kabupten Madina, Selasa (18/4), dia menerima kunjungan perwakilan masyarakat Singkuang I, dan bahkan dihentikan di jalan oleh masyarakat Kecamatan Naga Juang.
“Setelah kita pelajari memang tuntutan masyarakat bisa dibenarkan karena Hak Flasma harus di berikan oleh Perusahaan perkebunan Sawit kepada masyarakat, dan soal irigasi di Kecamatan Naga Juang juga akan kita dorong untuk diperhatikan,” terang Rapidin.
BACA JUGA: Soetarto: Kader PDI Perjuangan Harus Bantu Masyarakat