Jakarta, Media Delegasi – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa tersangka kasus judi online, Alwin Jabarti Kiemas, bukan bagian dari keluarga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri maupun kader partai berlambang banteng tersebut.
“Yang bersangkutan bukan keluarga dan juga bukan kader PDI Perjuangan,” ujar Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy saat dihubungi, Selasa (26/11/2024).
Ronny menilai, pengaitan nama Alwin dengan Megawati dan PDIP merupakan upaya untuk merusak citra partai, khususnya menjelang hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024.
“Ini adalah langkah untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan, terutama di masa tenang menjelang pencoblosan,” tegasnya.
PDIP berencana melaporkan akun media sosial yang menyebarkan hoaks dengan menghubungkan Alwin sebagai keponakan Megawati dan kader PDIP.
“Cuitan ini sengaja menyatukan nama Ibu Megawati dan PDI Perjuangan dengan kasus judi online untuk membentuk opini publik yang menyesatkan. Ini adalah bentuk fitnah yang akan kami laporkan,” jelas Ronny.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang sebagai tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Salah satu tersangka, Alwin Jabarti Kiemas, disebut sebagai keponakan almarhum Taufiq Kiemas, suami Megawati Soekarnoputri.