Potensi Kerugian Konsumen Beras Capai Rp99,35 Triliun per Tahun

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mentan Amran Temukan Kecurangan Beras, Potensi Kerugian Konsumen Rp99,35 Triliun. (Foto : Ist.)

Mentan Amran Temukan Kecurangan Beras, Potensi Kerugian Konsumen Rp99,35 Triliun. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyampaikan hasil investigasi mutu dan harga beras yang beredar di pasaran. Hasil temuan ini menunjukkan adanya potensi kerugian besar bagi konsumen, dengan total kerugian yang bisa mencapai hingga Rp99,35 triliun per tahun.

Investigasi dilakukan pada periode 6 hingga 23 Juni 2025 ini mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi. Sampel ini melibatkan dua kategori beras, yaitu premium dan medium, dengan fokus utama pada parameter mutu, seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh.

Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan bahwa 85,56 persen beras premium yang diuji tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Lebih parahnya lagi, 59,78 persen beras premium tersebut juga tercatat melebihi HET, sementara 21,66 persen lainnya memiliki berat riil yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tertera pada kemasan.

Sedangkan untuk beras medium, 88,24 persen dari total sampel yang diuji tidak memenuhi standar mutu SNI. Selain itu, 95,12 persen beras medium ditemukan dijual dengan harga yang melebihi HET, dan 9,38 persen memiliki selisih berat yang lebih rendah dari informasi yang tercantum pada kemasan.

Temuan ini memberikan dampak yang sangat besar bagi konsumen, terutama terkait potensi kerugian finansial. Berdasarkan perhitungan Kementan, kerugian yang bisa dialami oleh konsumen beras premium diperkirakan mencapai Rp 34,21 triliun per tahun, sementara konsumen beras medium berpotensi merugi hingga Rp 65,14 triliun.

BACA JUGA:  Rusia Ajukan Permintaan Pangkalan Militer di Papua

Mentan Amran menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi beras di pasar agar konsumen tidak terus dirugikan. Mentan Amran juga meminta kepada produsen dan distributor beras untuk memastikan produk yang dijual sesuai dengan standar yang berlaku, baik dari sisi mutu maupun harga.

Mentan Amran memberikan waktu 2 minggu bagi para produsen beras untuk melakukan penyesuaian terhadap mutu dan harga beras yang dijual sesuai dengan regulasi. Mentan Amran meminta Satgas Pangan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI untuk mendalami terjadinya ketidaksesuaian standar mutu beras yang dijual di pasar dan melakukan penindakan terhadap produsen dan pedagang yang nakal.

Mentan Amran menekankan bahwa dengan langkah-langkah ini, diharapkan pasar beras Indonesia dapat berjalan dengan lebih transparan dan adil. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku yang memanipulasi kualitas dan harga pangan. Ini adalah upaya untuk memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tandasnya.

BACA JUGA:  Paus Fransiskus akan tiba di Indonesia hari ini

Mentan Amran juga menegaskan bahwa konsumen berhak mendapatkan produk yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang berlaku. Oleh karena itu, Kementan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap produsen dan distributor yang tidak memenuhi standar.

Kementan akan terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap distribusi beras di pasar. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah terjadinya ketidaksesuaian mutu dan harga beras yang dapat merugikan konsumen.

Mentan Amran juga menekankan pentingnya kerja sama dengan instansi lain, seperti Satgas Pangan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI, dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap produsen dan distributor yang tidak memenuhi standar.

Mentan Amran juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pasar beras. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pangan yang beredar di pasar.

Hasil investigasi Kementan menunjukkan bahwa potensi kerugian konsumen beras mencapai Rp99,35 triliun per tahun. Oleh karena itu, Kementan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap produsen dan distributor yang tidak memenuhi standar. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keamanan pangan yang beredar di pasar. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

SPBU Damuli Pekan yang Viral disebut Milik Keluarga Anggota DPRD. Aparat diminta Bertindak

Jumat, 24 Jul 2026 - 12:34 WIB