PDIP Tegaskan Alwin Jabarti Bukan Keluarga Megawati: Tuduhan Hoaks di Masa Tenang Pilkada

- Penulis

Selasa, 26 November 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Media Delegasi – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa tersangka kasus judi online, Alwin Jabarti Kiemas, bukan bagian dari keluarga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri maupun kader partai berlambang banteng tersebut.

“Yang bersangkutan bukan keluarga dan juga bukan kader PDI Perjuangan,” ujar Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy saat dihubungi, Selasa (26/11/2024).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ronny menilai, pengaitan nama Alwin dengan Megawati dan PDIP merupakan upaya untuk merusak citra partai, khususnya menjelang hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024.

“Ini adalah langkah untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan, terutama di masa tenang menjelang pencoblosan,” tegasnya.

PDIP berencana melaporkan akun media sosial yang menyebarkan hoaks dengan menghubungkan Alwin sebagai keponakan Megawati dan kader PDIP.

“Cuitan ini sengaja menyatukan nama Ibu Megawati dan PDI Perjuangan dengan kasus judi online untuk membentuk opini publik yang menyesatkan. Ini adalah bentuk fitnah yang akan kami laporkan,” jelas Ronny.

BACA JUGA:  Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar Di Dewan Pers Dan Wartawan Tidak Wajib Mengikuti Uji Kopentensi Wartawan UKW

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang sebagai tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Salah satu tersangka, Alwin Jabarti Kiemas, disebut sebagai keponakan almarhum Taufiq Kiemas, suami Megawati Soekarnoputri.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara PDIP Chico Hakim menyatakan bahwa partainya mengutuk maraknya judi online dan lambatnya tindakan aparat.

“Kami mengecam keras pembiaran judi online yang dibiarkan tanpa tindakan tegas. Kasus seperti ini seharusnya sudah diberantas sejak lama, terutama setelah mencuatnya kasus Ferdy Sambo,” ujar Chico, Senin (25/11/2024).

Ia juga menilai pengungkapan kasus Alwin pada masa tenang Pilkada adalah bentuk politisasi hukum.

“Pengungkapan ini sangat berbau politis. Sudah sebulan sejak Alwin ditahan, tetapi baru diumumkan di masa tenang. Ini contoh nyata bagaimana hukum digunakan sebagai alat politik,” ucap Chico.

BACA JUGA:  Kata Keuskupan Agung Jakarta Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

Chico menyoroti peran aparat dan mafia dalam mendukung praktik judi online, bahkan melibatkan keluarga tokoh untuk memperkuat jejaring mereka.

“Modus operandi ini adalah ancaman besar bagi integritas bangsa. Kami mendesak pembentukan Komite Khusus Independen yang melibatkan masyarakat, akademisi, dan penegak hukum untuk mengusut tuntas aliran dana ilegal dalam politik,” tegasnya.

Penyidik Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa Alwin Jabarti Kiemas adalah salah satu tersangka yang berperan memfilter dan memverifikasi situs judi online agar tidak diblokir oleh Komdigi.

Dalam kasus ini, Alwin bersama 23 tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan berbagai pasal dalam Undang-Undang ITE serta Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang. Polisi memastikan bahwa Alwin hanyalah oknum dan menolak menyebutkan detail lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru