Medan-Mediadelegasi: Seorang pegawai honorer di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berinisial YE (29), melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jumat (9/7/2021).
YE melapor lantaran laporan pengaduan (LP) menyangkut pelecehan seksual oleh oknum Kepala MAN 1 Sergai, FN, yang dialaminya tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Dengan mata berkaca-kaca, ia menceritakan peristiwa yang membuatnya terpaksa berhenti bekerja ini.
YE menceritakan, awalnya ia kerap digoda-goda oleh FN dengan mengajaknya jalan-jalan. Awalnya ia tak menganggap itu serius. Namun, godaannya semakin lama semakin sering.
Hingga akhirnya pada Desember 2019, ia didatangi oleh FN, saat sedang bekerja di perpustakaan. Tiba-tiba, FN menarik dan memeluk tubuhnya. Sejurus kemudian, tangan FN masuk ke bagian dadanya.
Betapa terkejutnya YE dengan perlakuan itu. Ia pun coba melawan namun tak berdaya. Lantas, sang kepsek, FN, kata dia, mengancam YE agar tidak menceritakan peristiwa itu kalau masih ingin bekerja di sekolah tersebut.
“Saya ini honorer, dan yang mengangkat saya itu kan kepala sekolah,” kata YE, bercerita kepada wartawan di Ombudsman.
Karena takut kehilangan pekerjaannya, YE memilih diam. Namun, ternyata, pelecehan itu terus berulang. Semua pelecehan ini dialaminya di lingkungan sekolah.
Parahnya lagi, FN, kata dia, bahkan pernah mengeluarkan alat kelaminnya. Ia juga mengaku kerap dipermalukan oleh FN. Akibatnya, ia kerap ketakutan berada di sekolah, hingga akhirnya berhenti.