Pekerja Asal Belawan, Jual Sabu-sabu di Sigaol Marbun

Pekerja Asal Belawan, Jual Sabu-sabu di Sigaol Marbun
Pria SS, 38 tahun, pekerja asal Belawan, di pembakaran batubata Desa Sigaol Marbun Kecamatan Palipi, Samosir, tak berkutik saat disergap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir, Minggu (17/9), malam. Foto:humaspolressamosir

Samosir-Mediadelegasi: Pria SS, 38 tahun, pekerja asal Belawan, di pembakaran batubata Desa Sigaol Marbun Kecamatan Palipi, Samosir, tak berkutik saat disergap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir, Minggu (17/9), malam.

Tersangka SS beserta barang bukti, antara lain berupa 0,18 gram narkotika (narkoba) dalam empat kemasan plastik bening, Satu unit alat komunikasi handphone merek Realme berwarna hitam, uang sebesar Rp1.2 juta  dan satu unit alat bong atau alat hisap sabu telah diamankan di Mapolres Samosir.

Siaran pers tertulis Polres Samosir, diterima Mediadelegasi, Selasa (19/9), menyebutkan, polisi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan penangkapan seorang tersangka utama brinisial SS atas informasi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Sesaat menerima informasi, Minggu (17/9), malam, tim bergerak ke lokasi yang dimaksud dan tiba di sana sekitar pukul 20.30 WIB. Dua orang laki-laki yang mencurigakan ditemukan di dalam rumah.

Setelah penggerebekan dan penggeledahan, tim berhasil menemukan empat bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dari atas meja di dalam kamar milik SS. Kedua laki-laki tersebut, termasuk SS dan barang bukti yang disita kemudian diamankan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

SS mengakui bahwa dia telah menjual narkotika jenis sabu di Desa Sigaol Marbun sejak awal pada bulan september 2023. Dia mendapatkan pasokan sabu dari Belawan pada saat pulang kampung dan menjualnya kepada pekerja pembakaran batu bata di daerah tersebut.

Pengakuan tersangka saat pemeriksaan, saat pulang ke belawan dia sekaligus belanja Narkotika Jenis Sabu dan sudah dua kali belanja sebanyak 1 gram per sekali belanja.

Pos terkait