Sementara pada Pilkada serentak tahun 2020 Kota Pematangsiantar tersebut dimasukkan kedalam daerah yang ikut dalam kepesertaan melaksanakan Pilkada serentak.
Pada prinsipnya pelantikan Kepala Daerah Kota Pematangsiantar sudah berjalan dan tetap difasilitasi baik Kemendagri dan Pemprov dalam hal ini Biro Otda. Dengan harapan segala urusan pelaksanaan pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada 2020 di Sumut dapat berjalan dan terlaksana dengan baik.
Banyak Agenda
Namun demikian tetap memperhatikan hak-hak konstitusi kepala daerah sebelumnya. Untuk itu Pemprov senantiasa tetap berkoordinasi dan melakukan langkah-langkah maupun komunikasi yang baik serta intens dengan Pemko Pematangsiantar dalam hal ini Wali Kota Pematangsiantar dan DPRD-nya.
“Saat ini masih berproses dan diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Pematangsiantar untuk bersabar menunggu keputusan dari Kemendagri baik terkait progres perkembangan pelantikan wali kota terpilih,” imbuhnya.
Dia berharap proses berjalan baik sehingga wali kota yang terpilih dan Kota Pematangsiantar dapat memiliki pemimpin baru.
“Karena Pilkada menggunakan uang rakyat maka jangan sampai uang rakyat yang digunakan malah tidak menghasilkan hasil yang maksimal,” ungkapnya.
Rasyid memaparkan untuk Kota Pematangsiantar masih banyak agenda yang harus dilaksanakan. Setelah wakil wali kota dilantik kemudian akan diangkat menjadi wali kota definitif, maka agenda berikutnya mengangkat wakil wali kota yang diusulkan partai pendukung dan dipilih melalui DPRD Kota Pematangsiantar. D|Red