Herianto juga mengatakan bahwa pihaknya akan bekoordinasi dengan penegak hukum.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pemkab dan untuk perizinan akan dilakukan pengurusannya, jawaban singkatnya via WhatsApp pribadinya.
Ketika awak media juga mengkonfirmasi terkait ijin, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Samosir, Hartono tidak memberikan jawaban.
Sementara Penjabat Sekdakab Samosir, Hotraja Sitanggang terkait pelebaran jalan Simpang Gotting, Kecamatan Harian, belum memberikan jawaban.
Sebelumnya Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, meminta Dinas Kehutanan Provsu menghentikan aktivitas galian C dilokasi itu. (D|Med-24)