Pemda se-Kawasan Danau Toba Harus Libatkan PAP Pada Setiap Proses Pembangunan

- Penulis

Jumat, 15 November 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balige -Mediadelegasi: Pemerintah Daerah (Pemda) sekawasan Danau Toba termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Pusat harus melibatkan Perempuan Adat, Perempuan Petani (PAP) sekawasan Danau Toba dalam setiap proses Pembangunan serta Pemerintah juga  diharapkan menghentikan segala bentuk-bentuk kriminalisasi terhadap Masyarakat Adat, Masyarakat Petani dalam memperjuangkan hak-haknya.

Pernyataan tersebut dikatakan oleh perwakilan Pejuang Perempuan Adat, Petani sekawasan Danau Toba yakni perwakilan Pejuang Perempuan Kabupaten Taput, Pejuang Perempuan Kabupaten Humbahas, Pejuang Perempuan Kabupaten Samosir dan Pejuang Perempuan Kabupaten Toba provinsi Sumatera Utara dalam suatu Dialog antar  Studi dan Prakarsa Masyarakat yang dilaksanakan di Labersa Hotel, Kamis 14/11/2024.

Dikutip dari konprensi Pers, Risma Umar selaku Wakil Direktur Aksi for gender sosiality and justice di Labersa Hotel mengutarakan 10 tahun belakangan ini Masyarakat Adat, Petani yang tergabung dalam Pejuang Perempuan/ Ibu-ibu semakin sulit mendapatkan akses baik itu dalam keterlibatan suatu pembangunan oleh Pemerintah sekawasan Danau Toba, akses lapangan kerja bahkan Pemerintah mengabaiakan kesejahteraan Masyarakatnya khususnya Perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Perempuan kelas bawah itu semakin sulit mendapatkan peluang akses lapangan pekerjaan, pendidikan atau akses subsidi bantuan oleh Pemerintah yang indikatornya Perempuan semakin sulit pula mendapatkan akses untuk mengelola Sumber Daya Alam di wilayah masingmasing kawasan Danau Toba. Pemerintah Daerah harus melibatkan Perempuan Adat, Perempuan Petani dalam setiap proses pembangunan yang akan dilakukan di tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten,” kata Risma

Bersamaan itu pula Eva Junita Lumban Gaol selaku Perempuan Adat Bintang Maria Parlilitan Kabupaten Humbahas juga mengutarakan Pemerintah harus segera terbitkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Di tempat yang sama, Rumenti Pasaribu selaku Perempuan Adat Simare Kecamatan Borbor Kabupaten Toba mendesak
Pemerintah segera menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap Masyarakat Adat dan Petani dalam memperjuangkan hak-haknya. ” Pemerintah Daerah harus memperhatikan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak Perempuan Petani di kawasan Danau Toba,” kata Rumenti

Sekedar diketahui Perempuan Adat Perempuan Petani sekawasan Danau Toba yang tergabung dalam KSPPM (Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat) saling berbagi kisah dengan melakukan Dialog multipihak. (D|Tsa36)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Toba Menyerahkan SK PPPK Tahap II
Bupati Toba Lantik Pejabat Eselon II
Bappenda Toba Tertibkan Reklame yang Tidak Bayar Pajak
Toba Creative Festival Tahun 2025
DKD Toba Gelar Seni Dan Budaya
Gerakan Pangan Murah di Siantar Narumonda Diharapkan Jaga Daya Beli Masyarakat
6 Kecamatan di Kabupaten TobaTelah Lampaui Daya Dukung Air dan Pangan
Martin Manurung Tampung Aspirasi dari Sektor Perbankan di Kabupaten Toba

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 07:44 WIB

Bupati Toba Menyerahkan SK PPPK Tahap II

Kamis, 13 November 2025 - 07:38 WIB

Bupati Toba Lantik Pejabat Eselon II

Kamis, 13 November 2025 - 07:31 WIB

Bappenda Toba Tertibkan Reklame yang Tidak Bayar Pajak

Minggu, 9 November 2025 - 10:51 WIB

Toba Creative Festival Tahun 2025

Minggu, 9 November 2025 - 10:44 WIB

DKD Toba Gelar Seni Dan Budaya

Berita Terbaru