Bersamaan itu pula Eva Junita Lumban Gaol selaku Perempuan Adat Bintang Maria Parlilitan Kabupaten Humbahas juga mengutarakan Pemerintah harus segera terbitkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Di tempat yang sama, Rumenti Pasaribu selaku Perempuan Adat Simare Kecamatan Borbor Kabupaten Toba mendesak
Pemerintah segera menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap Masyarakat Adat dan Petani dalam memperjuangkan hak-haknya. ” Pemerintah Daerah harus memperhatikan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak Perempuan Petani di kawasan Danau Toba,” kata Rumenti
Sekedar diketahui Perempuan Adat Perempuan Petani sekawasan Danau Toba yang tergabung dalam KSPPM (Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat) saling berbagi kisah dengan melakukan Dialog multipihak. (D|Tsa36)