25 Pejabat Eselon II Kemenkoinfra Dilantik, AHY Ajak Wujudkan Infrastruktur Merata di Seluruh Indonesia

- Penulis

Jumat, 15 November 2024 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Media Delegasi – Sebanyak 25 Pejabat Tinggi Pratama dilantik sebagai Pejabat Struktural Eselon II di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenkoinfra). Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Acara pelantikan berlangsung di Gedung BJ Habibie, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2024). Dalam sambutannya, AHY meminta para pejabat untuk berperan aktif dalam menyukseskan pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

“Bapak Presiden Prabowo Subianto secara khusus mendirikan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ini dengan harapan kami bisa mendukung upaya beliau dalam memperkuat pembangunan infrastruktur sebagai pilar pertumbuhan ekonomi nasional,” kata AHY dalam amanatnya.

BACA JUGA:  KPPU Tunjuk Mantan Menteri Ekonomi Jadi Dewan Penasihat, Ini Daftarnya

 

AHY menambahkan, “Kami juga ingin menghadirkan kesejahteraan yang terdistribusi dengan baik dari Aceh hingga Papua.”

AHY mengungkapkan bahwa beberapa pejabat yang dilantik sebelumnya merupakan bagian dari Kemenko Marves yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan. Oleh sebab itu, ia berharap jajaran baru ini dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerja yang sudah ada.

“Kemenko ini adalah sebuah institusi baru. Kemenko Marves yang telah menjalankan tugas-tugas strategis dengan pencapaian nyata di bawah pimpinan Bapak Luhut Panjaitan serta dukungan segenap pegawai Kemenko Marves, tentunya menjadi pondasi yang baik untuk kita lanjutkan dan tingkatkan,” ungkapnya.

 

Namun demikian, AHY menegaskan agar jajaran Kemenkoinfra tetap terbuka terhadap segala bentuk perbaikan dan mampu beradaptasi dengan tugas pokok dan fungsi yang baru.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia Rp 8,3 Triliun: Kejagung Didesak Usut Tuntas

“Jadi, jika ada perubahan yang diterapkan, itu karena tugas pokok dan fungsi kita sudah tidak sama dengan Kemenko Marves yang lama,” ujar AHY.

“Kini, fokusnya adalah infrastruktur, sehingga banyak peraturan yang berubah. Namun, saya senang banyak dari kita masih berada dalam satu keluarga besar,” tambahnya.

 

Di akhir sambutannya, AHY menyampaikan selamat kepada para pejabat eselon II yang baru dilantik dan mengimbau mereka untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai pakta integritas yang telah diikrarkan.

“Sekali lagi, saya ucapkan selamat bertugas. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Pakta integritas ada di hati dan pikiran kita,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Berita Terbaru