Jakarta-Mediadelegasi: Pemilik rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga dijadikan markas operasional judi online telah ditahan oleh Komando Pomdam Jaya. Penahanan ini dilakukan guna mendalami peran serta tanggung jawab pemilik terkait aktivitas ilegal yang berlangsung di tempat tersebut.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas mengonfirmasi penahanan tersebut. “Terduga sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” ujar Nas saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2026). Langkah ini menyusul pengungkapan aktivitas perjudian daring yang sempat viral di media sosial.
Sebelumnya, aparat telah mengamankan 11 orang yang diduga bertugas sebagai operator judi online dari lokasi tersebut. Seluruhnya adalah warga sipil, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka kini menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer terkait tugas serta peran masing-masing.
Barang bukti yang disita berjumlah cukup besar, meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu tanda penduduk yang diduga digunakan untuk mendaftar akun-akun perjudian daring. Pengamanan bukti ini menjadi kunci untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Donny Pramono menjelaskan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Kodim 0505/Jakarta Timur segera menindaklanjuti informasi itu hingga berhasil mengamankan lokasi beserta pelakunya.
“Tidak ada prajurit TNI di antara yang diamankan. Semuanya warga sipil yang diduga dipekerjakan untuk mengoperasikan situs-situs perjudian daring,” tegas Donny. Pihaknya memastikan pemeriksaan akan berjalan menyeluruh tanpa menutup kemungkinan melibatkan pihak lain.
Setelah pengamanan orang dan barang bukti, petugas memasang garis polisi di rumah tersebut sekaligus memutus aliran listrik. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan lokasi sekaligus mencegah aktivitas ilegal berlanjut selama proses penyelidikan masih berjalan.
TNI Angkatan Darat menegaskan tidak akan mentoleransi penggunaan fasilitas maupun lingkungan militer untuk kegiatan yang melanggar hukum. “TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat,” tegas Donny.
Komitmen ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh memberantas judi online di seluruh wilayah kekuasaan TNI. Setiap temuan pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu, termasuk menelusuri siapa yang memberi izin atau memanfaatkan tempat tersebut.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap pemanfaatan aset dan rumah dinas milik negara. TNI berjanji akan memperketat pemantauan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Masyarakat diimbau terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang diketahui, termasuk yang diduga berlangsung di lingkungan instansi. Kerja sama warga dinilai sangat membantu aparat mencegah sekaligus memberantas kejahatan yang merugikan banyak pihak.
Penyelidikan masih berjalan untuk menelusuri jaringan di balik operasi tersebut, termasuk aliran dana serta keterlibatan pihak lain yang belum terungkap. Hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada publik secara bertahap sesuai tahapan hukum. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan







